4 Rumah Lansia Terbakar di Simalungun Dalam 2 Hari, Diduga Korsleting

Manajer PLN: Jika sesuai SLO kecil kemungkinan kebakaran

Simalungun, IDN Times - Dalam dua hari terakhir, empat unit rumah di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara yang dihuni oleh orang Lanjut Usia (Lansia) rata dengan tanah akibat terbakar pada Selasa (26/5) dan Rabu (27/5). Atas peristiwa ini timbul kerugian ditaksir mencapai Rp 300 juta, namun tidak ada korban jiwa.

Peristiwa ini terjadi malam hari di dua daerah berbeda. Berdasarkan data yang dikumpulkan polisi, penyebab api karena korsleting listrik. 

1. Dugaan sementara api muncul karena korsleting listrik

4 Rumah Lansia Terbakar di Simalungun Dalam 2 Hari, Diduga Korsletingidn media

Peristiwa pertama terjadi, Selasa (26/5) dini hari, yang menimpa
Ultra Purba berusia 70 tahun, Mustiara Silalahi berusia 60 tahun dan Kantara Munthe berusia 60 tahun di Huta Situri-turi, Nagori Sibangun Mariah, Kecamatan Silimahuta, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Kebakaran kedua, Rabu (27/5) malam hari sekitar pukul 21.00 WIB dan ini dialami Sardiman Simarmata berusia 65 tahun di pinggir Jalan Umum Tiga Dolok-Parapat, Dusun Cinta Nauli, Nagori Dolok Tomuan, Kacamata Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo melalui Kasubbag Humas, AKP Lukman Hakim Sembiring menjelaskan, dugaan sementara kebakaran terjadi karena hunungan arus pendek listrik atau korsleting. Namun pihkanya tetap menyelidikinya dengan memintai keterangan sejumlah saksi. Untuk kepentingan itu, polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca Juga: Pasien Positif COVID-19 Simalungun Tambah 4 Orang, 3 dari Tenaga Medis

2. Warga turun sendiri memadamkan api

4 Rumah Lansia Terbakar di Simalungun Dalam 2 Hari, Diduga KorsletingRumah rata dengan tanah dilalap api (Dok. IDN Times/Istimewa)

Kebakaran yang terjadi ini cukup cepat menghanguskan bangunan rumah karena materialnya masih banyak menggunakan papan tua. Bahkan, sejak api muncul, pemiliknya bisa berbuat banyak dan lebih memilih berteriak meminta pertolongan dari warga sekitar. Sebagaimana diketahui, kebakaran tiga unit rumah di Huta Situri-turi berasal dari bagian dapur rumah Ultra Purba. Korban sedang tidur kala api muncul dan diketahui sekitar pukul 03.00 WIB setelah asap memenuhi ruangan rumah.

Sedangkan kebakaran di Jalan Umum Tiga Dolok-Parapat, berasal dari kamar anak korban, yang sebelumnya anak korban sedang mendengarkan musik, kemudian keluar menuju kamar mandi untuk mandi. Sedangkan orang tuanya sedang asyik menonton siaran televisi. Ketika Sardiman melihat percikan api, ia berusaha memadamkamnya tapi api cukup besar dan meminta bantuan warga.

Kebakaran di dua lokasi ini membuat warga sekitarnya berjuang sendiri memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya. Secara terpaksa, dua unit rumah di Huta Situri-turi, Nagori Sibangun Mariah, Kecamatan Silimahuta, terpaksa dirusak agar api tidak menjalar ke rumah warga lainnya.

"Karena kesulitan memadamkan kobaran api, warga terpaksa merusak atau membongkar dua rumah warga lainnya yaitu milik Nasken Purba (40) dan Jaya Girsang (40). Ini terpaksa dibongkar mencegah api meluas," kata Humas Polres.

3. PLN memastikan kebakaran dari listrik terjadi jika instalasi tidak memenuhi standar

4 Rumah Lansia Terbakar di Simalungun Dalam 2 Hari, Diduga Korsletingpixabay.comm/ColiN00B

Mengenai kabar terbakarnya rumah di Kabupaten Simalungun dikaitkan dengan listrik, Manager PT. PLN (Persero) UP3 Pematangsiantar, Joy Mart Sihaloho pun memberikan penjelasan. Menurutnya, jika terjadi arus pendek listrik di dalam rumah, idealnya tidak memicu api karena ada standar instalasi pelanggan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Ketenagalistrikan Nomor 30 Tahun 2009.

Setiap permohonan pemasangan meteran listrik, terlebih dahulu ada standar Laik Operasi (SLO) yang dikeluarkan oleh Lembaga Inspeksi Teknik Tegangan Rendah (LI-TR). "Artinya, jika instalasi sesuai SLO yang benar, kemudian ada hubungan pendek maka ada petanahannya," kata Joy Mart Siaholo.

Munculnya arus pendek listrik, kata Joy, faktor utamanya ada pada pemiliknya yang kerap menambah beban listrik. Contohnya, menambah titik lampu atau stop kontak listrik, juga muncul beberapa cabang sambungan. "Pihak PLN itu punya kewenangan dari jaringan ke meteran listrik. Di meteran itu kita buat pembatas daya, namanya Mini Circuit Breaker ( MCB). Tapi kadang MCB ini diganti pelanggannya sehingga otomatis pengamannya tidak sesuai lagi dengan daya yang dipakai," jelasnya.

Ditegaskannya, kecil kemungkinan terjadi kebakaran jika semua sesuai SLO dan jika terjadi hubungan pendek listrik di dalam instalasi rumah maka secara otomatis listrik akan mati. "Jika sesuai SLO kecil kemungkinan kebakaran," terangnya.

Baca Juga: 3 Pasien Positif COVID-19 Simalungun Sembuh, Semuanya Lansia

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya