Siswa dan Guru Terpapar COVID-19, 3 Sekolah di Medan Ditutup Sementara

Tiga sekolah itu kembali belajar daring

Medan, IDN Times - Sebanyak tiga sekolah memberhentikan pembelajaran tatap muka sementara mulai sejak Senin (7/2/2022). Soalnya ada siswa maupun guru yang terpapar COVID-19.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Laksamana Putra Siregar saat dikonfirmasi awak media.

"Betul ada tiga sekolah yang diharuskan untuk tutup sementara lantaran adanya siswa maupun guru yang terpapar COVID-19 di Kota Medan," kata Laksamana, Selasa (8/2/2022).

1. Dari tiga sekolah salah satunya SD

Siswa dan Guru Terpapar COVID-19, 3 Sekolah di Medan Ditutup Sementarailustrasi belajar tatap muka di sekolah (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)

Adapun tiga sekolah tersebut yakni Madrasah Aliyah Negeri ( MAN) 1 Jalan Willem Iskandar, MTSN Guppi yang berada di Jalan Selamat Amplas dan SDN 060837 Sungai Deli

"Kalau Disdik itu wilayahnya hanya sampai tingkat SMP ataupun SMA kalau keagamaan itu wilayah kewenangan kementrian Kakanwil. Namun tetap kita menerima laporan terkait sistem pembelajaran di sekolah selama virus COVID-19," tambah Laksanama.

Untuk tiga sekolah itu menurut Laksamana pembelajaran langsung dialihkan sementara ke belajar daring kembali selama 14 hari ke depan.

"Sesuai aturan dalam SKB 4 menteri apabila ada siswa atau guru yang terpapar maka sekolah itu wajib ditutup selama 14hari kedepan," tuturnya.

Baca Juga: Ada 6 Kasus Omicron Terkonfirmasi di Sumut, Tetap Waspada!

2. Guru dan siswa yang terpapar COVID-19, sudah dilakukan pemeriksaan dengan 3T

Siswa dan Guru Terpapar COVID-19, 3 Sekolah di Medan Ditutup SementaraIlustrasi pandemik COVID-19. (ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat)

Menurutnya, baik guru atau siswa yang terpapar COVID-19, sudah dilakukan pemeriksaan oleh Dinas Kesehatan dengan 3T.

"Kita sudah koordinasi dengan Dinkes dan Puskesmas terdekat di sekolah untuk lakukan Tracing,Testing dan Treatmen," ucapnya.

Hasil dari 3T itu Laksamana juga mengaku masih menunggu, apakah ada tambahan kasus baru di sekolah tersebut.

"Saya lupa jumlah siswa dan guru yang terpapar tapi sejauh ini kita masih menunggu hasil 3T dr Dinkes,"terangnya.

3. Sekolah yang belum ada laporan terpapar COVID-19, tetap diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka

Siswa dan Guru Terpapar COVID-19, 3 Sekolah di Medan Ditutup SementaraANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Lanjutnya, saat ini tetap mengikuti arahan dari Gubernur, dan peraturan SKB 4 Menteri. Artinya sekolah dapat diberhentikan sementara apabila ada siswa atau guru yang terpapar di sekolah tersebut.

"Sekolah yang belum ada laporan terpapar COVID-19, tetap diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka," tambahnya.

Untuk itu ia mengimbau agar seluruh sekolah bisa melaksanakan prokes dengan baik dan ketat.

"Ayo jangan lengah tetap terapkan 3M yakni mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarang selama di ruang lingkup sekolah," pungkas Laksamana.

Baca Juga: Gubernur Edy Instruksikan Sekolah di Sumut 50 Persen Daring dan Luring

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya