Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Gegara Viral, Bidan Melvi di RS Sri Ratu Medan Akhirnya Dipecat

Aleh sebagai konten kreator asal Medan membawa ODGJ untuk berobat (instagram @alehhh22)
Aleh sebagai konten kreator asal Medan membawa ODGJ untuk berobat (instagram @alehhh22)

Medan, IDN Times - Rumah Sakit Umum (RSU) Sri Ratu Medan akhirnya memecat bidan Melvi karena kasus pelayanan kurang memuaskan terhadap pasien bernama Rames. Hal ini berdasarkan surat pemecatan yang tengah beredar pada Jumat (17/5/2024).

Dilihat IDN Times, surat tersebut berisikan tentang pemecatan pegawai Bidan Melvi karena terdapat keluhan serius mengenai komunikasi yang tidak menyenangkan terhadap pasien yang bernama Rames yang viral di media sosial. Kemudian, surat ini ditandatangani oleh Direktur RS Sri Ratu Medan, dr. Maria Seri Aritha.

1. Diharapkan dari setiap karyawan di RS Sri Ratu Medan menjalankan profesinya dengan profesional

Aleh sebagai konten kreator asal Medan membawa ODGJ untuk berobat (instagram @alehhh22)
Aleh sebagai konten kreator asal Medan membawa ODGJ untuk berobat (instagram @alehhh22)

Adapun isi surat pemecatan bidan tersebut, yakni setelah melalui berbagai pertimbangan dan pemeriksaan terkait insiden yang terjadi pada (9/5/2024).

“Kami selaku manajemen RS Sri Ratu Medan merasa perlu untuk menyampaikan keputusan penting terkait status kepegawaian Saudari di rumah sakit ini,” tertulis dalam surat.

Lanjut, sehubungan dengan kejadian yang melibatkan Saudari Melvi, di mana terdapat keluhan serius mengenai komunikasi yang tidak menyenangkan terhadap pasien atas nama Rames, yang kemudian menjadi viral di media sosial.

“Kami telah melakukan investigasi mendalam dan mendapati bahwa tindakan tersebut tidak sesuai dengan standar etika dan profesionalisme yang diharapkan dari setiap karyawan di RS Sri Ratu Medan,” lanjut pihak RS dalam tulisan.

2. Alasan pemecatan salah satunya pelanggaran etika komunikasi

Aleh sebagai konten kreator asal Medan membawa ODGJ untuk berobat (instagram @alehhh22)
Aleh sebagai konten kreator asal Medan membawa ODGJ untuk berobat (instagram @alehhh22)

Adapun alasan pemecatan ini adalah sebagai berikut:

1. Pelanggaran Etika Komunikasi: Komunikasi yang tidak menyenangkan dan tidak sopan terhadap pasien, yang bertentangan dengan kode etik pelayanan kesehatan.

2. Pelanggaran Standar Pelayanan: Tidak memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh rumah sakit, yang dapat mencoreng reputasi institusi.

3. Dampak Negatif Terhadap Citra Rumah Sakit: Kejadian tersebut telah menjadi viral di media sosial, yang membawa dampak negatif terhadap citra dan reputasi rumah sakit.

3. RS Sri Ratu Medan memutuskan untuk pecat bidan Melvi

Aleh sebagai konten kreator asal Medan membawa ODGJ untuk berobat (instagram @alehhh22)
Aleh sebagai konten kreator asal Medan membawa ODGJ untuk berobat (instagram @alehhh22)

Berdasarkan alasan-alasan di atas, pihak RS Sri Ratu Medan memutuskan untuk mengakhiri hubungan kerja dengan bidan Melvi.

“Berdasarkan sejak tanggal surat ini diterbitkan. Kami mengucapkan terima kasih atas kontribusi yang telah Saudari berikan selama ini. Demikian surat pemecatan ini kami sampaikan. Semoga Saudari dapat menerima keputusan ini dengan baik dan bijaksana. Kami doakan yang terbaik untuk masa depan Saudari,” tutup dalam surat tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Indah Permata Sari
Arifin Al Alamudi
Indah Permata Sari
EditorIndah Permata Sari
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More

Tak Terima Anak Ditampar Guru, Belasan Wali Murid Geruduk SMPN 13 Pekanbaru

16 Sep 2025, 20:00 WIBNews