Jaksa Geledah Kantor Disdik Langkat, Praktisi Hukum Sebut Ada Aktor Besar

Langkat, IDN Times - Penggeledahan kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Langkat yang dilakukan Jaksa, atas dugaan korupsi pengadaan 312 unit smartboard sebesar Rp 50 miliar mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat.
Penyidik juga diminta untuk mengungkap dalang intelektual dalam pengadaan smartboard. Hal ini sempat diutarakan salah satu praktisi hukum yang juga Kuasa Hukum mantan Kadisdik Langkat Saiful Abdi.
"Aktor di balik ini semua adalah orang-orang di lingkaran dinas yang bersekongkol untuk menjerumuskan klien kami, dengan mencari keuntungan, dengan dalih membantu pemenangan salah satu calon Gubsu saat itu," kata Jonson Sibarani, Senin (15/9/2025).
1. Kuasa Hukum Akui Jika Eks Kadisdik Dapat Ancaman dan intimidasi

Dugaan menjerumuskan itu, menurut Jonson, dengan memanfaatkan situasi dan status tersangka Saiful Abdi dalam perkara PPPK Langkat tahun anggaran 2023. "Dengan memanfaatkan kondisi klien yang sedang menghadapi masalah hukum kasus PPPK di Polda Sumut saat itu," jelas Jonson.
Jonson menambahkan, kliennya sudah berusaha menghindar dari Langkat selama beberapa hari. Itu dilakukan Saiful Abdi karena menolak keras penandatanganan dokumen pencairan smartboard.
Ancaman dan intimidasi diduga terus diterima Saiful Abdi. Karena hal itu, menurut Jonson, dengan terpaksa Saiful Abdi menandatangi dokumen pencairan tersebut. Namun, ada temuan mengejutkan. Kata Jonson, ditemukan adanya tanda tangan Saiful Abdi yang diduga palsu pada sejumlah dokumen.
2. Laporkan pengadaan smartboard ke KPK untuk mengambil langkah supervisi

Atas temuan ini, Jonson menyebut, sudah mengambil langkah hukum dengan membuat laporan ke polisi. Ia juga menambahkan, sudah melaporkan kasus dugaan korupsi pengadaan smartboard yang ditangani jaksa ke Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta. Langkah itu dilakukannya untuk meminta supervisi.
"Kami juga sudah menyurati Kejari Langkat untuk berkoordinasi dan memberikan informasi yang sebenarnya, agar bola panas tidak dilemparkan kepada klien kami. Ada konspirasi jahat dalam pengadaan smartboard ini yang dilakukan oleh penguasa saat itu," papar Jhonson.
Dalam pengadaan smartboard, Jonson melanjutkan, juga mendapat informasi mengenai peran salah satu pejabat yang melibatkan istri dan anaknya. Karenanya, dia mendukung langkah penyidik menggeledah Kantor Disdik Langkat. Juga mendesak Kejari Langkat geledah kantor lain dan rumah pribadi aktor-aktor yang terlibat. Tujuannya, agar tidak menghilangkan barang bukti.
3. Pengadaan smartboard bernilai fantastis, namun harga per unitnya tidak wajar

Dia menegaskan, Saiful Abdi sudah tidak aktif di Disdik Langkat saat proyek pengadaan smartboard direncanakan hingga terealisasi. Bahkan, menurutnya, kliennya menolak keras atau tidak setuju atas proyek pengadaan smartboard yang bernilai fantastis dan harga yang tidak wajar untuk satu unitnya.
"Ada kekuatan besar yang memaksa proyek ini terlaksana. Bahkan, menurut klien kami, ada penguasa yang memberikan tekanan dan ancaman," ungkap Jonson.
Namun, Jonson menegaskan anggaran tiba-tiba muncul di APBD Perubahan 2024, proses tender direkayasa, dan serah terima barang dilakukan dalam hitungan hari.
"Ini semua adalah skenario yang sangat tidak masuk akal. Mungkin banyak pihak yang bingung atas apresiasi kami. Publik selama ini digiring seolah-olah klien kami, Saiful Abdi Siregar adalah otak dari pengadaan smartboard ini. Padahal, hal itu sangat keliru," tegas Jonson.