Wakil Gubernur Sumut Kembali Diperiksa di Mapolda Sumut

Dipanggil sebagai saksi kasus alih fungsi hutan lindung

Medan, IDN Times - Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah kembali mendatangi Polda Sumatera Utara, Kamis (2/5). Pemegang saham dan mantan Direktur PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) periode 2008-2014, itu datang untuk menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Sumut.

Pria yang akrab disapa Ijek itu tiba di Mapolda Sumut sekira pukul 15.15 WIB. Begitu tiba, Ijeck yang mengenakan kemeja batik berwarna ungu itu langsung berjalan masuk ke dalam gedung Ditreskrimsus Polda Sumut.

Namun ia tak lama berada di ruang penyidik, Wakil Gubernur Sumut itu keluar untuk melaksanakan ibadah sholat di masjid yang ada di Poldasu. 

1. Ijeck akui datang sebagai saksi

Wakil Gubernur Sumut Kembali Diperiksa di Mapolda SumutInstagram/Ijeck09

Selesai menunaikan sholat, pria yang juga pembalap itu keluar mesjid sembari melemparkan senyum kepada awak media yang sudah menunggunya. Ketika ditanyai pemeriksaan yang dijalaninya, Ijeck mengaku diperiksa terkait kasus alih fungsi hutan lindung yang ada di Langkat.

"Dipanggil ya datang. Iya, sebagai saksi," kata Ijeck di hadapan awak media.

Saat disinggung apakah dirinya ada melakukan persiapan untuk menjalani pemeriksaan, ia hanya melemparkan senyum. Begitu juga ketika ditanyai apakah ada membawa dokumen-dokumen pendukung untuk pemeriksaan, ia mengaku tidak ada. "Tidak ada," ucap pria yang juga Ketua Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Sumut itu.

2. Kapolda Sumut sebut tak tahu Ijeck diperiksa

Wakil Gubernur Sumut Kembali Diperiksa di Mapolda SumutIDN Times/Fadli Syaputra

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto yang ditemui awak media mengatakan belum mengetahui jika Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah kembali menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Sumut. "Saya belum tahu kalau dia diperiksa. Coba tanyakan ke Dirkrimsus saja," kata Agus.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Santama ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa Ijek telah diperiksa dan statusnya masih sebagai saksi.

"Yang bersangkutan sudah selesai diperiksa sekira pukul 19.00 WIB, tadi. Statusnya masih saksi," kata dia.

Tapi, Rony belum bisa memastikan apakah ada pemeriksaan lanjutan terhadap Ijek dalam waktu dekat. Ia mengatakan masih menunggu hasil dari penyidik.

"Tergantung penyidikan nanti," ungkap Rony.

3. Diperiksa sebagai saksi kedua kalinya

Wakil Gubernur Sumut Kembali Diperiksa di Mapolda SumutInstagram/Ijeck09

Menurut informasi yang diperoleh, sebelumnya Ijeck juga pernah diperiksa Ditreskrimsus Polda Sumut pada Kamis (7/2). Pemeriksaan terhadap dirinya terkait kasus alih fungsi hutan lindung di Langkat yang menjerat Direktur PT ALAM (saat ini) Musa Idishah alias Dodi. Waktu itu, Ijeck diperiksa kurang lebih selama 11, 5 jam.

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya