Pemprov Sumut Targetkan Vaksinasi 15 Ribu Hewan Cegah Rabies

- Pemprov Sumut menargetkan vaksinasi serentak untuk 15 ribu Hewan Pembawa Rabies di seluruh kabupaten/kota.
- Kegiatan 26–27 September 2026 di Medan Sport Center juga menyediakan layanan kesehatan hewan gratis.
- Sumut tercatat memiliki 280 kasus rabies pada 2025, sementara pengendalian juga mencakup edukasi dan pengawasan populasi HPR.
Medan, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menargetkan vaksinasi terhadap 15 ribu Hewan Pembawa Rabies (HPR) secara serentak di seluruh kabupaten/kota pada rangkaian Bulan Bakti Peternakan dan World Rabies Day (WRD) 2026.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 26–27 September 2026 di Lapangan Astaka, Medan Sport Center. Vaksinasi menjadi salah satu agenda utama untuk memperkuat pengendalian rabies sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan hewan.
1. Vaksinasi 15 Ribu HPR Digelar Serentak

Seekor anjing milik warga Banjar Kerthayasa yang divaksin rabies pada Selasa 21 April 2026 (IDN Times/Ayu Afria) Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Sumut Fariz Haholongan Hutagalung mengatakan, vaksinasi menyasar 15 ribu HPR yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Sumut. Hewan yang termasuk HPR antara lain anjing, kucing, dan kera.
"Kita ingin menunjukkan kepedulian terhadap tingginya kasus rabies melalui penguatan vaksinasi hewan. Kegiatan ini menjadi wujud nyata semangat kolaborasi untuk mewujudkan Peternakan Maju, Sumut Bebas Rabies, sejalan dengan arah pembangunan Bapak Gubernur Sumatera Utara," ujarnya, Sabtu (19/9/2026).
Untuk diketahui, kasus rabies di Sumut cukup tinggi. Data yang dihimpun dari laman Situs Layanan Berbagi Informasi Rabies, Sumut memiliki 280 kasus pada 2025.
Selain mengejar cakupan vaksinasi, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk mencatatkan rekor MURI vaksinasi rabies terbanyak di tingkat provinsi. Namun, dalam bahan yang tersedia belum terdapat keterangan bahwa rekor tersebut telah tercatat.
2. Pemprov soroti risiko rabies menular ke manusia

Ilustrasi vaksin rabies (Dok.IDNTimes/Humas Tabanan) Fariz mengatakan rabies merupakan penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan kepada manusia dan berakibat fatal. Karena itu, pengendalian penyakit tersebut tidak hanya dilakukan melalui vaksinasi, tetapi juga pengawasan populasi HPR, edukasi masyarakat, serta penanganan kasus gigitan.
"Tingginya kasus gigitan hewan penular rabies di Sumatera Utara menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi. Oleh karena itu, vaksinasi hewan secara rutin, pengawasan populasi HPR, serta penanganan cepat terhadap korban gigitan perlu terus diperkuat," ujarnya.
Dalam bahan yang tersedia tidak disebutkan jumlah kasus gigitan HPR maupun kasus rabies terbaru di Sumut. Data tersebut diperlukan untuk menggambarkan skala persoalan rabies di provinsi ini secara lebih utuh.
3. Ada layanan kesehatan hewan hingga pembagian 60 ribu telur

ilustrasi vaksin rabies (pexels.com/Jan van der Wolf) Ketua Panitia Bulan Bakti Peternakan dan WRD 2026 sekaligus Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumut, Chalikul Bahri, mengatakan rangkaian kegiatan dapat diikuti masyarakat secara gratis.
"Kegiatan ini terbuka untuk masyarakat umum. Bukan hanya vaksinasi rabies masyarakat juga dapat mengikuti berbagai kegiatan, di antaranya pelayanan kesehatan hewan, vaksinasi rabies, pengobatan dan pemeriksaan hewan, kastrasi kucing, edukasi kesehatan hewan dan zoonosis, serta berbagai kegiatan edukatif lainnya," ucapnya.
Rangkaian acara juga mencakup kontes ternak dan hewan kesayangan, lomba mewarnai, bazar UMKM, Gerakan Pangan Murah, serta promosi produk dan potensi peternakan di Sumut. Pada puncak acara, panitia menjadwalkan funwalk, Makan Telur Bersama, dan pembagian 60 ribu butir telur gratis.
Chalikul berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat kesadaran masyarakat mengenai pengendalian rabies dan kesehatan hewan. Pelaksanaannya melibatkan pemerintah kabupaten/kota, PDHI, perguruan tinggi, dunia usaha, komunitas, peternak, UMKM, dan masyarakat.





















