Ungkap Peredaran Narkoba 2 Bulan, Polres Tapteng Tangkap 36 Tersangka

Termasuk dari Lapas Sibolga

Tapanuli Tengah, IDN Times - Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Sukamat menggelar konfrensi pers terkait pengungkapan peredaran Narkoba di wilayah Tapteng, Sumatera Utara, Rabu (9/10). Konferensi pers digelar setelah personil Sat Narkoba berhasil menangkap seorang pria berinisial DSL (22) yang merupakan warga Madina.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sabu 2 paket sabu siap edar seberat 2 ons.

"Penangkapan terhadap DSL dilakukan pada Senin (7/10) sekira pukul 04.00 di depan pabrik getah Sarudik, Kecamatan Sarudik," kata Kapolres Tapteng, AKBP Sukamat.

1. Sabu seberat 2 ons akan dibawa ke Kabupaten Madina

Ungkap Peredaran Narkoba 2 Bulan, Polres Tapteng Tangkap 36 TersangkaIDN Times/Hendra Simanjuntak

Sukamat mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, DSL mengaku bahwa sabu seberat 2 ons itu diperoleh CAN warga Kecamatan Tapian Nauli, Tapteng.

Kata Sukamat, sabu yang dibungkus dalam plastik bening itu akan dibawa ke Kabupaten Madina untuk diedarkan.

"Kita masih terus menyelidiki kasus tersebut," kata Sukamat.

Baca Juga: Dua Perusahaan di Tapteng Terancam Tutup, Ini Reaksi GM PT Toba Surimi

2. Dari Agustus-September ada 22 kasus yang telah ditangani

Ungkap Peredaran Narkoba 2 Bulan, Polres Tapteng Tangkap 36 TersangkaIDN Times/Hendra Simanjuntak

Dikatakan Sukamat, untuk bulan Agustus-September, personil Satnarkoba berhasil mengungkap 22 kasus narkoba dengan mengamankan 36 tersangka.

Dari pengungkapan itu, kata Sukamat petugas juga berhasil mencegah peredaran Narkoba dari dalam Lapas kelas ll A Sibolga.

"Total sabu yang berhasil diamankan sebanyak 3 gram, sementara ganja 13,19 Gram serta 5 batang tanaman ganja dan untuk pil ekstasi ada sebanyak 0,06 gram," jelasnya.

3. Penangkapan DSL adalah pengungkapan narkoba yang terbesar di Tapteng

Ungkap Peredaran Narkoba 2 Bulan, Polres Tapteng Tangkap 36 TersangkaIDN Times/Hendra Simanjuntak

Diakui Sukamat, penangkapan DSL merupakan pengungkapan kasus narkoba terbesar yang ditangani oleh Satnarkoba Polres Tapteng.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar mau membantu pihak kepolisian untuk mencegah masuknya peredaran narkoba ke Tapanuli Tengah.

"Tidak ada kata-kata toleransi terhadap narkoba, semua akan kita berantas sesuai dengan ketentuan. Dan itupun kita harap partisipasi dari masyarakat melalui informasi apabila ada peredaran narkoba agar bisa ditindaklanjuti," katanya.

Baca Juga: Belum Kantongi Izin, Dua Perusahaan di Tapteng Terancam Ditutup

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya