Tersangka Korupsi BRI Jadi Tahanan Kota, Ini Alasan Kejari Binjai

Alasannya karena sakit

Binjai, IDN Times - Sempat dijebloskan kedalam jeruji besi Lembaga Permasyarakatan (LP) kelas II A Binjai. Andika Irawadi Mulawarman (AIM) 34, terduga kasus penyelewengan anggaran (korupsi) Bank Rakyat Indonesia (BRI) senilai Rp6 Miliar, dapat menghirup udara segar. 

Pria berkacamata yang sempat menjabat sebagai Kepala Unit (Kanit) Kwala begumit dan Sudirman Binjai, ini dikeluarkan dari lapas tanggal 2  Oktober malam. Hal ini tidak dibantah oleh Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Binjai Erwin Nasution. "Benar, dia berstatus tahanan kota atau penahanannya ditangguhkan," kata Erwin, saat ditemui IDN Times, Senin (14/10).

1. Sakit jadi alasan utama tersangka dibebaskan

Tersangka Korupsi BRI Jadi Tahanan Kota, Ini Alasan Kejari BinjaiIDN Times/Handoko

Beberapa kali, Erwin berusaha menghubungi Asep selaku Kasi Pitsus, ketika ditanya mendetail soal tahanan kota yang kini disandang tersangka dugaan korupsi, Andika Irawadi Mulawarman. "Tidak ada uang atau surat penting yang dijaminkan oleh tersangka. Tapi, pihak keluarga (istri) yang mengajukan permohonan dan menjadi jaminannya," kata dia.

Disinggung apakah yang bersangkutan tidak akan melarikan atau berusaha menghilangkan barang bukti jika menjadi tahanan kota. Mengingat kasus ini belum selesai diselidiki dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru?

Dengan sigap, pria berkepala plontos ini menepis hal tersebut. Artinya, kata dia, semua sudah pertimbangan penyidik untuk menangguhkan penahanan Andika. Begitu juga soal tahanan kota yang tak boleh keluar dari Kota Binjai. Kata dia, tersangka wajib melaporkannya.

"Seharusnya izin memberitahukan, ketentuan dari penyidik kapan dia wajib lapor. Wewenang penyidik, Intinya dia pengalihan penahanan. Enggak bisa kujawab (semua), karena Asep kutelpon lagi di luar," tambah Erwin.

Baca Juga: Diduga Korupsi, Kakantor Unit BRI Sudirman Binjai Menangis Ditahan

2. Pimpinan cabang BRI disebutnya pernah datangi Kejari Binjai

Tersangka Korupsi BRI Jadi Tahanan Kota, Ini Alasan Kejari BinjaiDok.IDN Times/istimewa

Dirinyapun mengakui, kalau sejauh ini kasus tetap berjalan. Mengenai adannya dugaan tersangka lain. Dirinya enggan berkomentar banyak dan mengatakan kalau kasus terus berjalan. "Masih dalam tahap melengkapi berkas. Mungkin ada pertimbangan dari penyidik," tandasnya.

Kembali disinggung, adakah dugaan keterlibatan Pimpinan BRI Cabang Binjai berinisial SS dalam menyetujui dana yang keluar dari kantor unit dalam kasus ini? Erwin, kembali enggan berkomentar. Namun diakuinya kalau SS disebut pernah mendatangi Kantor Kejari Binjai di Jalan T Amir Hamzah, Binjai Utara sebanyak 3 kali. 

Bahkan, kedatangan SS ke kantor Korps Adhyaksa diakui Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Erwin Nasution. "Pernah datang, tapi enggak tahu (ngapain). Diperiksa atau apa?," kata Erwin sembari menghubungi Kasi Pidsus Asepte Ginting.

Terpisah, SS yang coba dikonfirmasi belum berhasil. Disambangi ke Kantor BRI Cabang Binjai di Jalan Sutomo, Binjai Utara, SS tidak ada di tempat.

3. Diduga rugikan negara

Tersangka Korupsi BRI Jadi Tahanan Kota, Ini Alasan Kejari BinjaiDok.IDN Times/istimewa

Menanggapi hal ini, Pengamat Hukum asal Kota Medan, Muslim Muis menyesalkan penangguhan penahanan kepada tersangka yang tersandung perkara dugaan korupsi. Kata dia, sejatinya tahanan yang tersandung perkara dugaan korupsi tak boleh ditangguhkan.

Sebelumnya, Andika diduga menggunakan uang yang berujung menjadi kerugian negara demi kepentingan pribadinya karena ikut trading emas online. Uang yang digunakan Andika adalah dana operasional untuk kegiatan BRI. Tersangka juga pernah menjabat Kepala Unit BRI Kwala Begumit. Pada jabatan itu, Andika diduga menyalahgunakannya dengan mengambil dana operasional sebesar Rp1,6 miliar. Kini, tersangka menjabat Kepala Unit BRI Sudirman Binjai.

Jabatan yang merupakan amanah pun kembali disalahgunakannya. Pada jabatan sekarang, tersangka kembali mengambil dana operasional BRI sebesar Rp1 miliar. Terakhir Rp3,4 miliar dana yang diambil tersangka melalui kredit Cash Collateral yang diajukannya ke BRI. 

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya