Pemerintah Gelontorkan Rp45 Miliar untuk THR ASN Simalungun

Mulai terima THR 24 Mei

Simalungun, IDN Times - Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) akan menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara  (ASN) tanggal 24 Mei 2019. Diharapkan dana ini bisa membantu kebutuhan ASN yang akan melaksanakan Lebaran Idul Fitri.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Simalungun Frans N Saragih.

THR ini akan diproses secara bertahap. Namun diyakini setiap ASN akan mendapatkannya masih dalam waktu yang tepat. Artinya, sebelum lebaran sudah cair. "Pembayaran mulai diproses tanggal 24 Mei 2019 ini secara bertahap. THR dibayarkan satu bulan gaji sesuai golongan tidak termasuk uang beras," kata Frans.

1. THR diperkirakan mencapai Rp 45 miliar.

Pemerintah Gelontorkan Rp45 Miliar untuk THR ASN SimalungunShutterstock

Menurutnya, Pemkab Simalungun telah mempersiapkan dana sebesar Rp45 Miliar. Nanti akan ditransfer kepada ASN sesuai golongannya. 

ASN di Pemkab Simalungun akan menerima THR sesuai golongan dengan besaran satu bulan gaji. 

2. Honorer tidak menerima THR

Pemerintah Gelontorkan Rp45 Miliar untuk THR ASN Simalungun(Ilustrasi uang) IDN Times/Sukma Shakti

Frans N Saragih memastikan ada 12 ribu ASN di Pemkab Simalungun yang menerima THR. Hanya saja apa yang dirasakan ASN berbeda dengan nasib honor atau tenaga lepas harian. Dia beralasan, THR tidak bisa diberikan kepada tenaga honor karena terkendala pada ketentuan hukum.

PemkabSimalungun memberikan THR karena mengacu ke Peraturan Pemerintah nomor 36 tahun 2019. "Pemerintah daerah hanya mengalokasikan THR kepada ASN, sementara untuk tenaga honor belum dialokasikan sampai saat ini" katanya.

3. Pemberian THR diharapkan honor atau tenaga harian lepas

Pemerintah Gelontorkan Rp45 Miliar untuk THR ASN SimalungunAntara Foto/Aprilio Akbar

Jika ASN bersyukur dengan THR ini, pegawai non ASN justru berharap ada kebijakan yang setara kedepannya. Apalagi tugas atau pekerjaan ASN dengan yang tidak ASN sama-sama memiliki beban.

"Kalau pemerintah mengatur THR untuk ASN, dan juga kepada buruh, kenapa honor tidak diperhatikan. Tentu ada perlakuan yang belum adil. Ke depannya harapan kita ada perhatian pemerintah" kata Roi Tumanggor, salah seorang tenaga honorer.

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya