Ingat! Dua Anak Cukup, dengan Jarak Lahir 3-5 Tahun

Canangkan Bulan Bhakti Sosial IBI-KB di Siantar

Pematangsiantar, IDN Times - Usia ideal perkawinan yakni laki-laki 25 tahun dan perempuan 20 tahun. Sedangkan usia ideal melahirkan bagi perempuan 20-30 tahun, dengan jumlah anak cukup 2 orang, dan jarak ideal kelahiran anak 3-5 tahun.

Hal itu dikatakan Wali Kota Pematangsiantar H Hefriansyah SE MM dalam sambutannya saat membuka kegiatan pencanangan Bulan Bhakti Sosial Ikatan Bidan Indonesia-Keluarga Berencana (IBI-KB) dan Kesehatan Tingkat Kota Pematangsiantar di Kantor Dinas Pengendalian Penduduk (PP) dan KB, Jalan Regu, Kamis (16/5).

Baca Juga: Kota Pematangsiantar Bakal Ikut Pilkada Serentak Tahun 2024

1. Bulan Bhakti Sosial IBI-KB upaya pemerintah ciptakan keluarga sejahtera

Ingat! Dua Anak Cukup, dengan Jarak Lahir 3-5 TahunIDN Times/Gideon Aritonang

Menurut Hefriansyah, kegiatan pencanangan Bulan Bhakti Sosial IBI-KB dan Kesehatan Kota Pematangsiantar ini merupakan langkah yang baik. Kerjasama IBI dengan Dinas PP dan KB dalam upaya menciptakan keluarga sejahtera.

"Serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan semangat serta motivasi dalam mengabdi dan membangun kesejahteraan menuju masyarakat Pematangsiantar yang semakin mantap, maju, dan jaya," kata Hefriansyah.

Hefriansyah mengatakan momentum kegiatan ini merupakan langkah terpadu dan bersinergi dalam mendukung dan meningkatkan pelayanan KB untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Serta memiliki nilai yang sangat strategis dalam rangka penguatan dan percepatan sasaran program kependudukan dan pembangunan keluarga agar tumbuh seimbang dengan daya dukung yang tersedia.

2. Pemerintah bertanggung jawab serta menjamin penuh ketersediaan tenaga dan fasilitas pelayanan KB yang aman

Ingat! Dua Anak Cukup, dengan Jarak Lahir 3-5 TahunIDN Times/Gideon Aritonang

Pelayanan KB melalui Bulan Bhakti Sosial IBI, lanjut Hefriansyah, dilaksanakan untuk membantu calon akseptor mengambil keputusan dan dapat mengetahui beberapa hal. Misalnya, usia ideal perkawinan yakni laki-laki 25 tahun dan perempuan 20 tahun. Kemudian, usia ideal melahirkan bagi perempuan 20-30 tahun, jumlah anak cukup 2 orang dengan jarak ideal kelahiran anak 3-5 tahun.

"Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang No. 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga," terangnya.

Untuk itu, lanjut Hefriansyah, pemerintah bertanggung jawab serta menjamin penuh ketersediaan tenaga dan fasilitas pelayanan dalam memberikan pelayanan KB yang aman, bermutu, dan terjangkau oleh seluruh masyarakat sesuai ketentuan perundang-undangan untuk meningkatkan cakupan pelayanan yang berkualitas.

3. Program Bulan Bhakti Sosial IBI-KB dimulai sejak Januari-Mei 2019

Ingat! Dua Anak Cukup, dengan Jarak Lahir 3-5 TahunIDN Times/Gideon Aritonang

Masih kata Hefriansyah, kegiatan Pemko Pematangsiantar dalam pencanangan Bulan Bhakti Sosial IBI-KB dan Kesehatan ini telah dimulai sejak Januari 2019 dan akan berakhir Mei 2019. Sedangkan pelayanan kepada masyarakat telah dilaksanakan di setiap puskesmas yang ada di delapan kecamatan se-Kota Pematangsiantar.

Untuk menyukseskan kegiatan Bulan Bhakti IBI-KB dan Kesehatan ini, Hefriansyah mengharapkan kerja sama semua pihak, mulai camat dan kurah, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, kader KB, terutama seluruh bidan agar menjadi motivator dan memberikan dukungan yang maksimal di wilayahnya masing-masing.

4. Pencapaian sampai April 2019 masih 23,26 persen

Ingat! Dua Anak Cukup, dengan Jarak Lahir 3-5 TahunIDN Times/Gideon Aritonang

Sebelumnya Ketua IBI Kota Pematangsiantar Mian Lumban Tobing AmKeb, dalam laporannya mengatakan, tujuan Bulan Bhakti Sosial IBI-KB dan Kesehatan ini untuk meningkatkan pengelolaan dan pelaksanaan pelayanan KB dan Kesehatan melalui Bhakti Sosial IBI-KB dan Kesehatan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan kabupaten/kota. Serta meningkatkan cakupan peserta KB baru sebesar 75 persen dari Perkiraan Permintaan Masyarakat (PPM) tahun 2018.

Selain itu, untuk meningkatkan pembinaan keberlangsungan peserta KB aktif di kabupaten/kota se-Sumut. Serta meningkatkan partisipasi organisasi profesi, khususnya IBI.

Adapun target dari pencapaian di Kota Pematangsiantar pada Bulan Bhakti Sosial IBI-KB dan Kesehatan tahun 2019 yaitu untuk IUD target 236 pencapaiannya 28, Inplan target 747 pencapaiannya 331, MOP target 150 pencapaiannya 77, MOW target 731 pencapaiannya 65, Suntik target 1.270 pencapaiannya 312, pil target 1.004 pencapaiannya 142, dan kondom dengan target 452 pencapaiannya 113.

"Jadi pencapaian sejak awal Januari hingga April sebesar 23,26 persen," pungkasnya.

Baca Juga: Manfaatkan GOR Siantar yang Sudah Usang, Warga Gelar Pasar Murah

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya