Warga Langkat Tertipu Praktik Perdukunan Gandakan Uang 

Dua pria asal Batubara diciduk polisi

Langkat, IDN Times - Di zaman modernisasi dan teknologi canggih. Masih ada saja orang yang percaya dengan praktik perdukunan penggandaan uang. Ini dialami oleh Sri Lestari (52) warga Desa Sukajadi, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.

Kasus penipuan inipun sudah ditangani pihak kepolisian Polres Langkat. Dua pelaku berinisial M (31) dan AM (60) warga Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara, berhasil diciduk polisi.

"Dua pelaku dan barang bukti sudah ditangkap di Polsek Hinai," kata Kasi Humas AKP S Yudianto, Kamis (5/10/2023).

1. Korban sempat mentrasfer sejumlah uang kepada para pelaku

Warga Langkat Tertipu Praktik Perdukunan Gandakan Uang Kedua pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi (IDN Times/ istimewa)

Aksi penipuan yang dilakukan dua pelaku berawal laporan dari korban. Saat itu korban dihubungi oleh temannya bernama itu Turiah. Bahwa ada orang yang bisa menggandakan uang hingga Rp1 miliar. Namun mereka harus mebayar mahar dan akhirnya korban berpatungan untuk membayar mahar.

"Sesuai arahan, uang mahar beberapa juta dikirim ke rekening atas nama Ramli. Usai pengiriman uang, pada hari Senin tanggal 2 Oktober  2023. Terlapor datang ke rumah korban untuk melakukan ritual," terang AKP Yudianto.

Baca Juga: WNI Disekap dan Disiksa di Malaysia,  Berhasil Pulang ke Langkat

2. Ini benda dan cara ritual yang dilakukan guna menipu korbanya

Warga Langkat Tertipu Praktik Perdukunan Gandakan Uang suaramerdeka.com

Bermodal sejumlah barang bukti seperti 2 keris, 1 botol bekas air mineral berisikan 15 lidah trenggiling, 1 piring kaca berisi pasir dan sendok makan stainless, 1 kain sarung warna hijau dan 1 kain sarung motif kotak-kotak. Dua pelaku (terlapor) melakukan ritual disalahsatu kamar milik korban.

"Dari aksi ini juga kita ada mengamankan 1 sajadah, 1 botol bekas berisi air, 1 hekter, 2 tasbih berukuran besar dan kecil, 1 sal warna merah, 1 botol kecil minyak duyung, 2 gunting berukuran besar dan kecil, 1 helai kain kafan, 1 plastik berisikan tanah, 2 botol kecil berisikan boneka tuyul serta 1 gunting kuku," papar dia.

3. Pelaku ditangkap setelah korban menjanjikan uang mahar lebih besar lagi

Warga Langkat Tertipu Praktik Perdukunan Gandakan Uang Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Ketika ritual berjalan, papar Yudianto, korban diminta oleh pelaku (terlapor) menggunakan sarung hingga menutupi seluruh tubuh. Di situ juga, diletakkan kotak kosong yang katanya kotak ini nanti akan terisi uang. Namun usai ritual, sesuai arahan pelaku jika kotak jangan dibuka dulu hingga esok harinya.

Semua arahan pelakupun diindahkan oleh korban hingga keesokan hari kotak baru dibuka. Nyatanya uang yang dijanjikan tak kunjung muncul dan kotak hanya kosong saja. "Dis inilah korban merasa tertipu. Lalu melaporkan kasus ini dan memancing pelaku untuk datang kembali dengan menjanjikan mahar yang lebih banyak," sebut dia.

Saat kembali datang, pihak kepolisian yang sudah hadir menunggu langsung menangkap pelaku. Kini kasus masih terus didalami oleh petugas kepolisian dan kedua pelaku serta barang bukti berhasil diamankan.

Baca Juga: Harga Cabai Kian Pedas di Pasar Tradisional Binjai, Hampir Rp40 Ribu

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya