Tersangka, Kadishub dan Direktur CV TAM Belum Ditahan Kejari Binjai

Juanda masih diburu pihak berwajib

Binjai, IDN Times - Ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai tahun anggaran 2019. Juanda Prastow (JP), seolah hilang bak ditelan bumi. Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, telah mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO).

Masih berstatus Aparatur Sipil Negeri (ASN) di Dishub. Juanda, sendiri sudah tidak pernah masuk kerja (Absen). "Kami sudah menyurati ke BKD, nanti BKD yang melanjutkannya ke Inspektorat," kata Sekretaris Dishub Binjai Heny Sitepu, Kamis (25/11/2021).

1. Masuk DPO, Juanda menghilang bak ditelan bumi

Tersangka, Kadishub dan Direktur CV TAM Belum Ditahan Kejari BinjaiSatgas Madagoraya tempelkan foto DPO teroris Poso (Dok. Humas Satgas Madagoraya)

 

Namun dirinya mengakui, tidak mengetahui keberadaan Juanda, yang ketika ditetapkan tersangka oleh penyidik Kejari Binjai, dia menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, dalam pengadaan CCTV.

"Dalam waktu dekat ini, sudah sampai ke Inspektorat itu mengenai surat kami terkait Juanda. Kalau saya hitung, sudah ada setahun juga tidak masuk kantor," kata dia.

"Setelah sampai di Inspektorat, indisipliner Juanda akan diproses. Singkatnya, Wali Kota Binjai akan menjatuhkan sanksi kepada Juanda, berdasarkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat," beber dia kembali.

2. Dugaan korupsi pengadaan CCTV, setahun Juanda tak ngantor

Tersangka, Kadishub dan Direktur CV TAM Belum Ditahan Kejari BinjaiIlustrasi CCTV (Unsplash/Kyaw Tun)

Selain Juanda, tim penyidik Kejari Binjai baru-baru ini juga telah menetapkan dua tersangka lain. Masing-masing yakni Kadishub Binjai Syahrial, Pengguna Anggaran (PA) dan Direktur CV Tunas Asli Mulia berinisial CSA. Penetapan kedua tersaka tidak dibarengi dengan penahanan oleh pihak Kejari.

Usai ditetapkan tersangka, Syahrial seolah jarang masuk kerja. Bahkan, saat disambangi di kantor Dinas Perhubungan Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebunlada, Kecamatan Binjai, Kecamatan Utara, Kota Binjai, keberadaan mantan Kepala Satpol PP ini tidak terlihat.

"Ada masuk kantor. Tadi saja ada masuk (kantor) kok," kilah Heny, saat disingung keberadaan orang nomor satu di Dishub saat ini.

3. Belum ada tersangka yang ditahan Kejari Binjai

Tersangka, Kadishub dan Direktur CV TAM Belum Ditahan Kejari BinjaiIDN Times/Galih Persiana

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Binjai Muhammad Harris mengakui, belum ada lagi melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Kadishub dan Direktur CV Tunas Asli Mulia. "Belum ada pemeriksaan, nanti kalau ada diinfokan," kata dia. 

Dalam perkara ini, Juanda selaku PPK terlebih dahulu ditetapkan tersangka. Karena masih buron, berkas JP akan diseret ke meja hijau Pengadilan Negeri Tipikor Medan untuk disidangkan tanpa yang bersangkutan.

Dishub Binjai pada tahun anggaran 2019 menganggarkan Rp776.941.000 untuk sejumlah kegiatan. Oleh penyidik mengendus adanya dugaan kerugian negara pada 4 kegiatan yang dilakukan oleh Dishub Binjai.

Diketahui, penetapan tersangka setelah penyidik mengantongi hasil penghitungan kerugian negara dan mendapati temuan yang sudah disita menjadi barang bukti. Akibatnya, negara dirugikan senilai Rp388 juta.

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya