Sembunyikan Sabu di Bawah Kasur, Karyawan BUMN Langkat Diciduk Polisi

Kediaman pelaku diduga kerap jadi tempat transaksi narkoba

Langkat, IDN Times - Anton Sinaga (43) harus berurusan dengan pihak kepolisian Satuan Reskrim Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langkat. Pria yang disebut pegawai BUMN ini diciduk atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.

Dari kediamannya di Dusun PKS Sawit Hulu, Desa Sawit Hulu, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, diamankan 14 paket barang haram berbentuk kristal dan barang bukti lainnya.

1. Kediaman korban diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba

Sembunyikan Sabu di Bawah Kasur, Karyawan BUMN Langkat Diciduk PolisiPelaku narkotika yang disembunyikan sabu-sabu dibawah tilam (IDN Times/ istimewa)

Kasi Humas Polres Langkat AKP S Yudianto mengakui, penangkapan pelaku menjawab keresahan warga terkait peredaran narkoba. Selama ini, pelaku dicurigai sebagai pengedar barang haram nakoba jenis sabu-sabu.

Sebab, kerap terjadi dugaan transaksi jual beli dari kediaman pelaku. "Awalnya kita terima informasi masyarakat. Lalu kita lakukan pengembangan dan pengintaian pada Selasa 30 Mei 2023," kata AKP S Yudianto, via selular pesan WhatsApp, Kamis (1/6/2023).

Baca Juga: Saksi Ungkap Kekasih Menyesal Disuruh Ikut Membunuh Eks DPRD Langkat 

2. Sebelum diciduk, polisi lakukan pengintaian di rumah pelaku

Sembunyikan Sabu di Bawah Kasur, Karyawan BUMN Langkat Diciduk PolisiPelaku narkotika yang disembunyikan sabu-sabu dibawah tilam (IDN Times/ istimewa)

Saat pengintaian yang dilakukan petugas berlangsung, jelas dia, memang terlihat aktivitas yang mencuriakan. Hingga akirnya petugas menungu momen yang pas untuk melakukan penyergapan.

"Setelah diintai, memang kerap ada gerak-gerik mencurigakan dari pelaku," papar dia.

Hingga akhirnya momen penyergapan dilakukan, ketika pelaku hendak keluar dari kediaman. Polisi melakukan penyergapan pada malam itu sekitar pukul 20.30 WIB. "Tim, didampingi perangkat sekitar (Kepala Dusun) langsung menggeledah pelaku dan kediamannya," ungkap dia.

3. Dalami temuan, polisi tangkap dan interogasi pelaku di Unit Sat Narkoba

Sembunyikan Sabu di Bawah Kasur, Karyawan BUMN Langkat Diciduk PolisiPelaku narkotika yang disembunyikan sabu-sabu dibawah tilam (IDN Times/ istimewa)

Dalam kediaman pelaku ini pula, sebut AKP S Yudianto, ditemukan barang bukti 4 bungkus plastik klip transparan berukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang haram ini disembunyikan di dapur rumah pelaku. Tidak sampai di situ, petugas kembali menemukan 10 bungkus plastik klip transparan berukuran kecil lain.

"Barang bukti 10 bungkus dan 1 pipet dan 3 lembar tisu kembali ditemukan petugas. Barang bukti berbentuk kristal disimpan d iplastik translaran dan barang bukti lain disembunyikan di bawah tilam (kasur)," tegas dia.

Bersama barang bukti, pelaku lantas digelandang ke Mapolsek Padang Tualang. Untuk selanjutnya, barang bukti dan pelaku diserahkan ke unit Sat Narkoba Polres Langkat.

"Masih didalami petugas dengan memintai keterangan pelaku," tegas dia.

Baca Juga: Deby Wulandari, Talent Muda BUMN dan Mantan Runner Up Putri Sumut

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya