Rumah Dilalap Si Jago Merah, Rista dan Keluarga Terpaksa mengungsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Binjai, IDN Times - Kebakaran menghanguskan sebuah rumah di kawasan padat penduduk di Jalan Gunung Bendahara, Lingkungan II, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatra Utara, Selasa (29/9/2020).
Tidak ada korban jiwa akibat kejadian tersebut. Namun kerugian material ditaksir mencapai lebih dari Rp 200 juta, karena sebagian besar bagian bangunan dan perkakas ikut hangus.
Baca Juga: Memesona Banget, 10 Artis Indonesia yang Berdarah Arab
1. Arus pendek listrik diduga menjadi penyebab kebakaran
Keterangan dihimpun IDN Times, kebakaran terjadi Selasa (29/09/2020) dini hari itu, menghanguskan bangunan permanen milik Rista Hartati (52). Hingga kini belum diketahui secara pasti penyebabnya. Namun dugaan kuat, insiden kebakaran itu sendiri diduga dipicu percikan api akibat adanya hubungan arus pendek listrik.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai, Ahmad Yani Tarigan, saat dikonfirmasi melalui Staf Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops), M Surya Wijaya, membenarkan peristiwa tersebut.
2. Kerusakan yang ditimbulkan mengakibatkan hampir 70 persen bangunan hancur
Menurutnya, dampak kebakaran menyebabkan kerusakan bangunan hingga lebih dari 70 persen. Beruntung kobaran api tidak sampai merambat ke bangunan lain di dekatnya.
"Kebakaran mampu ditanggulangi sekira 30 menit pasca dilaporkan atau sekira pukul 23.45 wib, dengan menerjunkan enam armada pemadam api," terang Surya.
3. Sisakan puing-puing, korban harus mengungsi ke rumah keluarga
Sebagai langkah penanganan bencana lanjutan, dia mengaku saat ini personel BPBD masih melakukan pembersihan puing-puing sisa kerusakan.
Sementara itu, lanjut Surya, pemilik rumah dan seluruh anggota keluarganya diungsikan untuk sementara waktu ke rumah kerabat mereka.
"Tadi juga, polisi sudah berada di lokasi kejadian untuk melakukan langkah pengamanan, termasuk mengumpulkan barang bukti, serta menghimpun keterangan dari korban dan para saksi mata," ujarnya.
Baca Juga: Waspadai Montir Nakal, Lakukan 3 Hal Ini saat Servis Sepeda Motor Kamu