Pembunuhan Pasutri di Perkebunan Binjai Terungkap, Pelaku Beli Narkoba

Hasil kejahatan dibelikan narkoba dan hape

Binjai, IDN Times - Pasangan suami istri (Pasutri) Sugiato dan Astuti, yang ditemukan sudah tidak bernyawa di perkebunan tebu PTPN II, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara, Senin tanggal 22 Februari 2021 lalu sempat menggemparkan warga Kota Binjai, Sumatera Utara.

Seminggu melakukan penyelidikan, Polres Binjai akhirnya berhasil menguak misteri pembunuhan. Tiga orangpun diamankan dan ditetapkan tersangka dalam peristiwa berdarah tersebut.

"Pelaku utama yakni Sulistiono, dikenakan pasal Pasal 340 sub, 338 sub, 365 dengan ancaman hukuman 20 atau seumur hidup," kata Kapolres Binjai AKBP Romadhoni didampingi Kasat Reskrim AKP Yayang Rizki Pratama dan Kanit Pidum Hotdiatur Purba, ketika memaparkan hasil pengungkapan kasus, Selasa (2/3/2021) siang.

1. Pembunuhan dilakukan seorang diri, kasus murni pencurian dengan kekerasan

Pembunuhan Pasutri di Perkebunan Binjai Terungkap, Pelaku Beli NarkobaPolisi memaparkan kasus pembunuhan pasutri (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Menurut dia, kasus ini murni perampokan dan selain pelaku utama juga diamankan dua pelaku lain yakni AM Sihombing berperan sebagai penadah barang curian dan Pandu, berperan sebagai perantara penjual barang hasil curian. Kasus inipun terbongkar setelah pihaknya melakukan penyelidikan.

Dari keterangan saksi-saksi, diketahui pelaku sempat terlihat disekitar lokasi sebelum pasutri ini ditemukan tidak bernyawa.

"Pelaku utama diamankan di Kabupaten Batubara. Setelah itu, lalu kasus kita kembangkan dan akhirnya kita mengamankan pelaku lain dan barang bukti sepeda motor korban. Kita juga ada mengamankan barang bukti besi untuk menghabisi korban, pakaian korban dan barang lainya," terang Kapolres.

Baca Juga: Pembunuh Pasutri di Perkebunan Tebu Binjai Diciduk, Ini Kronologinya

2. Mengenakan baju oranye, pelaku menangis duduk di kursi roda

Pembunuhan Pasutri di Perkebunan Binjai Terungkap, Pelaku Beli NarkobaPolres Binjai saat memaparkan kasus pembunuhan pasutri (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Saat ditanyai, pelaku yang duduk di kursi roda dengan mengenakan baju orage karena kedua kakinya ditembus timah panas petugas sempat menangis. Bahkan ditanyai beberapa kali pelaku sempat terdiam dan akhirnya mampu berbicara serta mengakui segala perbuatanya.

"Iya, saya yang menghabisi korban dan memang kenal gitu sama korban," kata pelaku Sulistiono, terlihat duduk dikursi roda diapit oleh petugas.

3. Uang dihabiskan untuk beli narkoba dan HP

Pembunuhan Pasutri di Perkebunan Binjai Terungkap, Pelaku Beli NarkobaPelaku dikursi roda saat ditanyai Kapolres Binjai (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Diakui pelaku, sepeda motor dijual dengan AM Sihombing, dengan harga sekitar Rp2,5 juta. Lalu uang hasil dari penjualan sepeda motor korban dihabiskannya untuk membeli hape dan untuk dibelikan narkoba. "Iya, saya pakai narkoba," terang pelaku saat ditanya Kapolres, apakah dirinya pakai narkoba.

Dari hasil pengungkapan kasus ini. Pihak kepolisian berhasil mengamankan berbagai barang bukti yakni sepeda motor korban, uang sebesar Rp200 ribu sisa dari hasil penjualan kereta, baju korban dan helm serta barang lain milik korban.

Untuk diketahui, aksi sadis yang dilakukan pelaku terjadi pada 22 Februari 2021. Pasutri tersebut dihabisi usai pulang berbelanja. Lalu mayatnya dibuang kedalam parit perkebunan tebu PTPN II Tenggurono.

Pelaku lalu menjual sepeda motor dan menjarah barang yang dibawa korban dan berusaha menghilangkan barang bukti. Namun setelah melakukan penyelidikan, petugas kepolisian Polres Binjai, akhirnya berhasil mengungkap kasus dan mengamankan para pelaku.

Baca Juga: Kenapa Orang Batak Terkenal dengan Profesi Pengacara?

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya