Royal Botanica Park Pertama di Sumatra Raih Greenship Certification

- Royal Botanica Park di Deli Serdang resmi menjadi kawasan perumahan pertama di Sumatra yang meraih Greenship Certification dari GBCI dengan nilai 73 poin, menandai proyek ke-12 bersertifikat hijau nasional.
- Pengembang PT Majaindo Citra Swakarsa menegaskan sertifikasi ini sebagai bukti komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan, dengan konsep green premium township dan fasilitas ramah lingkungan di lahan seluas 36 hektare.
- Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mengapresiasi pencapaian tersebut dan menyatakan keterbukaan terhadap investasi hijau yang mendukung pembangunan daerah serta memperkuat citra kabupaten sebagai kawasan berwawasan lingkungan.
Medan, IDN Times- Royal Botanica Park dari Royal Sumatra resmi mencatat sebagai satu-satunya kawasan perumahan di Sumatra Utara yang meraih Greenship Certification dari Green Building Council Indonesia (GBCI). Penghargaan ini sekaligus menjadikan Royal Botanica Park sebagai proyek ke-12 secara nasional yang memperoleh sertifikasi serupa, dan yang pertama di Pulau Sumatra.
Diketahui Greenship Certification merupakan sistem sertifikasi yang berfokus pada perencanaan, pembangunan, dan pengelolaan kawasan secara berkelanjutan, tidak hanya pada bangunan tunggal tetapi mencakup keseluruhan lingkungan.
Ketua Umum GBCI Ignasius Kemalawarta, menyampaikan bahwa sertifikasi tersebut diraih dengan nilai 73 poin. “Pembangunan kawasan yang baik berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari penghuninya. Keberlanjutan menjadi relevan bagi kita semua. Apresiasi bagi Royal Botanica Park,” ujar saat penyerahan Greenship Certification di Grand City Hall Medan, Sabtu (21/2/2026).
1. Saat ini sudah ada 12 perumahan di Indonesia mengantongi sertifikat hijau

Ia menjelaskan, hingga saat ini sebagian besar proyek bersertifikat hijau berada di Pulau Jawa, dengan 11 proyek tersebar di Jawa dan sekitar Jakarta serta Bali. “Ini yang pertama di Sumatra dan menjadi yang ke-12 secara nasional. Indonesia membutuhkan lebih banyak kawasan yang bersertifikat hijau. Lebih dari 50 persen penduduk akan tinggal di perkotaan. Kalau tidak direncanakan dengan baik, dampaknya kita rasakan bersama, mulai dari kemacetan hingga penurunan kualitas lingkungan,” katanya.
Ignasius berharap kehadiran Royal Botanica Park dapat menjadi pelopor perubahan di regional. “Kami yakin ini bisa menjadi pelopor di Sumatra. Ini perubahan pertama di Sumatra. Kami di GBCI berdiri bersama pelaku industri membangun Indonesia yang lebih tangguh, sehat, dan berkelanjutan. Ke depan, kami juga mengharapkan konsep net zero bisa berkembang di Sumatra,” tambahnya.
2. Komitmen untuk menjaga keberlanjutan

Direktur Utama PT Majaindo Citra Swakarsa, Tarman Hartono selaku pengembang Royal Botanica Park, menegaskan bahwa sertifikasi ini bukan sekadar simbol penghargaan.
“Ini diterima dalam upaya kami menjaga dan melestarikan lingkungan hidup. Bukan hanya simbol, tapi juga pengakuan terhadap komitmen kami membangun kawasan lingkungan yang berkelanjutan. Kami bangga menjadi bagian dari perubahan positif. Keberlanjutan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Menurut Tarman, konservasi lingkungan bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban terhadap generasi mendatang. “Konservasi lingkungan bukan pilihan, tapi kewajiban atas generasi mendatang. Kami berkomitmen melanjutkan inisiatif yang mendukung kelestarian alam dan menjadikan Botanica Park contoh bagi proyek-proyek lainnya,” tegasnya.
Royal Botanica Park dikembangkan di atas lahan seluas 36 hektare, dengan sekitar 10 hektare telah terbangun. Total rencana pengembangan mencapai 800 unit hunian, dan sekitar 200 unit telah direalisasikan. Mengusung konsep green premium township, kawasan ini dirancang tidak hanya sebagai hunian yang indah, tetapi juga sebagai pusat edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya pelestarian lingkungan.
Fasilitas kawasan dirancang ramah lingkungan, termasuk penataan pedestrian yang mendukung mobilitas hijau serta ruang terbuka yang mengusung konsep taman botani. Bahkan, sejumlah elemen desain disebut terinspirasi dari konsep kawasan hijau modern seperti di Singapura.
3. Deli Serdang terbuka untuk investasi

Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan turut mengapresiasi capaian tersebut. Ia menyebut, kehadiran Royal Botanica Park membuktikan bahwa Deli Serdang mampu menjadi lokasi pengembangan kawasan hijau berskala nasional.
“Hari ini Pak Tarman dengan PT Majaindo-nya mengenakan Kabupaten Deli Serdang memiliki salah satu perumahan bersertifikat hijau. Selama ini Sumatra identik dengan Medan, ternyata Royal Botanica Park berada di Deli Serdang,” ujarnya.
Pemerintah daerah, lanjutnya, terbuka terhadap investasi yang membawa dampak positif bagi pembangunan daerah. “Deli Serdang terbuka untuk investasi. Kami ingin kabupaten ini ramah terhadap investasi dan peluang bisnis yang ada. Pembangunan identik dengan pembangunan peradaban. Hari ini kita menyaksikan salah satu pembangunan peradaban hijau di Botanica Park,” pungkasnya.


















