Sulaiman Diongkosi Warga Kawal Sidang ABK yang Dituntut Mati di Batam

- Fandi Ramadhan, ABK asal Medan, dituntut hukuman mati atas kasus penyelundupan 1,9 ton sabu dari Thailand ke Karimun meski keluarganya yakin ia hanya korban dan tidak tahu isi kapal.
- Ayah Fandi, Sulaiman, bersama istrinya berjuang mengawal sidang di Batam dengan bantuan warga sekampung yang menggalang dana agar mereka bisa hadir mendampingi anaknya secara langsung.
- Pengacara Hotman Paris turun tangan membela Fandi dan menyerukan Jaksa Agung serta Presiden Prabowo untuk meninjau ulang tuntutan demi mencegah ketidakadilan dalam proses hukum kasus ini.
Medan, IDN Times - Anak Buah Kapal (ABK) asal Medan Belawan bernama Fandi Ramadhan (26 tahun) merupakan terdakwa kasus penyelundupan 1,9 ton sabu dari Tailan ke perairan Karimun, Kepulauan Riau. Namanya mencuat dan menjadi viral usai dituntut Jaksa dengan hukuman mati di Pengadilan Negeri Batam. Sampai saat ini, kedua orang tua Fandi terus berupaya mencari keadilan. Mereka percaya bahwa anak sulungnya hanya dijadikan "tumbal" karena tak tahu menahu tentang isi kapal yang ternyata membawa narkoba dengan massa yang fantastis.
Tak punya peran penting, Fandi alih-alih hanyalah ABK yang bertanggung jawab dengan mesin kapal Sea Dragon dari Tailan. Bahkan ia masih hitungan hari bekerja dan belum pernah mencicipi gaji sepeser pun. Alumni sekolah pelayaran Aceh ini memutuskan berangkat ke Tailan karena menjadi tulang punggung keluarga sekaligus ingin membiayai 5 orang adiknya. Sebab sang ayah, Sulaiman, hanya seorang nelayan tradisional yang gajinya bergantung pada hasil tangkapan di laut.
1. Sempat terkendala biaya, Sulaiman ikut istrinya dampingi kasus Fandi secara langsung di Batam

Demi memperjuangkan anak sulungnya dari jeratan hukuman mati, Sulaiman akhirnya memutuskan ikut mendampingi kasus ini secara langsung. Sebab selama ini ia hanya bisa mendengar kabar kelanjutan sidang dari sang istri karena terkendala ongkos pergi.
"Saya memutuskan ikut mengawal kasus ini langsung. Sekarang saya dan istri masih di Jakarta karena baru saja konferensi pers. Ini mau berangkat ke Batam kembali," kata Sulaiman kepada IDN Times, Sabtu (21/2/2026) melalui saluran telepon.
Ia sudah bersiap mendampingi anaknya langsung di Pengadilan Negeri Batam. Sebab tanggal 23 Februari 2026 nanti, anaknya dijadwalkan mengikuti sidang pledoi.
"Senin besok jadwal anak saya sidang lagi. Tak banyak yang saya minta, saya cuma mau keadilan. Kami berharap Bapak Presiden Prabowo agar anak saya mendapat keadilan. Kalau bisa bermohon, saya minta dibebaskan. Karena Fandi tidak tahu apa-apa. Dia hanya dijebak di dalam itu," lanjut Sulaiman.
Di samping itu ia bersyukur bahwa jeritan hati mereka telah sampai ke telinga publik melalui berita-berita yang viral. Bahkan baru-baru ini ia dan istri bertemu langsung dengan pengacara tersohor, Hotman Paris.
"Semoga dilancarkan semuanya. Karena biaya untuk pengacara pun kami tak mampu bayar. Alhamdulillah ada pengacara yang dengan suka rela membantu kami mengawal kasus Fandi," ungkap warga yang bermukim di Kelurahan Belawan Bahari itu.
2. Di Batam mereka sementara menumpang di rumah keluarga, Sulaiman haru mengingat warga sekampung membantu ongkos pergi

Bernada haru, Sulaiman menceritakan bahwa dirinya ingat betul banyak bantuan yang diberikan tetangga sekampung. Meski sempat terkendala biaya, akhirnya mereka bisa mendampingi kasus ini secara langsung.
"Itu pun ongkos ke sana (Batam), kami dikasih biaya sama keluarga. Saudara dan tetangga satu kampung juga ikut menyumbang, ada yang memberi Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, berkat donasi mereka. Kemarin mau pergi melihat sidang sidang tuntutan saja, saya enggak ada ongkos. Makanya cuma istri saya yang berangkat," tutur Sulaiman.
Selama berada di Batam, mereka tinggal sementara bersama adik ipar. Ia bersyukur memiliki keluarga yang tinggal di sana.
"Di Batam selama ini tinggal sementara sama adik ipar. Keadaan adik ipar di sana pun susah juga. Kadang saya berpikir, apakah jadi memberatkan beban derita adik ipar juga," pungkasnya.
3. Panggilan hati membela terdakwa Fandi, Hotman Paris sentil Prabowo Subianto dan Jaksa Agung

Apa yang dialami terdakwa Fandi juga telah sampai di telinga pengacara kondang, Hotman Paris. Di Jakarta, Jumat (20/2/2026) ia berjanji mengawal kasus ini sampai tuntas. Bahkan ia tak sungkan-sungkan mengatakan bahwa kasus ini merupakan "permainan kelas berat".
"Dia (Fandi) memang baru kerja beberapa hari kaptennya pun baru kenal, dan narkobanya hampir 2 ton. Hampir 2 ton! Jadi, kalau itu mungkin cuma 1 kilogram, bisa dimaklumilah, ini hampir 2 ton. Ini permainan kelas berat, bahkan kapalnya pun kapal berbendera Tailan, bukan Indonesia," kata Hotman Paris.
Ia bahkan tak sungkan untuk menyinggung Jaksa Agung agar mampu melihat kasus ini secara komprehensif. Dan bila perlu tuntutan yang sudah dialamatkan kepada terdakwa Fandi agar dicabut demi keadilan.
"Melanjutkan imbauan dari orangtua kandung si calon dihukum mati ini, saya pun sangat menghimbau kepada Bapak Jaksa Agung agar tolong diturunkan tim untuk mengeksaminasi. Apa pun namanya, surat tuntutan pun bisa dicabut, kok, demi keadilan, kenapa enggak? Demikian juga kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Batam, dan juga nanti Ketua Pengadilan Tinggi Kepri agar benar-benar mendengarkan tangis dari orang tua korban fitnah ini," beber Hotman Paris.
Tak sampai di situ, di akhir kesempatan Hotman Paris memohon kepada Presiden Indonesia, Prabowo Subianto untuk melihat kasus ini. Ia berharap agar Prabowo mempergunakan kewenangannya untuk mencegah terdakwa Fandi dihukum mati.
"Yang terakhir kepada Bapak Prabowo Subianto. Saya kenal Bapak. Bapak adalah kliennya Hotman Paris selama 25 tahun. Bapak tahu saya, saya tidak pernah mengejar kepopuleran, karena memang saya sudah populer. Saya terpanggil untuk menemani Bapak Ibu terdakwa Fandi karena juga saya melihat video dari Bapak Presiden," katanya.
"Beberapa hari lalu Bapak Presiden berjanji akan mencegah terjadinya miscarriage of justice, yang artinya penyalahgunaan kewenangan untuk keadilan, kesalahan dalam penegakan keadilan. Pak Prabowo berjanji akan mencegah adanya miscarriage of justice di negeri ini. Dan inilah bukti pertama. Dan saya yakin Bapak Prabowo dan 290 juta penduduk Indonesia mendukung Ibu ini," pungkasnya.


















