Astaga, Perangkat Alat PCR Dinkes Langkat Seharga Rp2,4 M Rusak

Hasil yang dikeluarkan dari alat PCR kurang akurat

Langkat, IDN Times - Perangkat Polymerase Chain Reaction (PCR) tes milik Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, menjadi buah bibir di kalangan masyarakat. Selain harga yang cukup fantastis mencapai Rp2,4 Miliar.

Alat diperuntukan untuk mendeteksi penyebaran COVID-19 ternyata rusak. Padahal alat itu baru diserah terimakan sebulan pada tahun 2020 silam. Kini perangkat alat itu terparkir (mangkrak) di halaman belakang kantor Dinkes.

"Padahal baru aja serah-terima dan sudah dibayar lunas Rp2,4 Miliar. Dalam waktu sebulan dah rusak alat itu," kata salah satu sumber, Senin (15/3/2021) kemarin.

1. Seperangkat mobil dan peralatan PCR buatan tahun 2020

Astaga, Perangkat Alat PCR Dinkes Langkat Seharga Rp2,4 M RusakMobil dan alat PCR yang terparkir (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Padahal, seperangkat alat PCR yang terletak didalam bagian dalam mobil Toyota Hi-Ace ini dibuatan 2020. Nantinya alat ini diguna untuk memudahkan petugas mengakses kebeberapa daerah guna melakukan pengecekan kepada masyarakat yang disinyalir tertular COVID-19.

Sayang, karena kerusakan yang terjadi membuat alat ini tidak dapat dioperasikan (digunakan). "Gak paham kita dimana kerusakannya. Yang pastinya, alat ini saat pertama kali digunakan kurang efektif. Karena hasil yang dikeluarkan tidak maksimal atau kurang akurat," terang dia.

Baca Juga: Sampah Plastik Ilegal dari AS Masuk Belawan, Nexus3: Harus Disita

2. Berharap ada tindaklanjut terkait kerusakan seperangkat alat PCR

Astaga, Perangkat Alat PCR Dinkes Langkat Seharga Rp2,4 M RusakMobil PCR yang terparkir dihalaman belakang Dinkes (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Kerusakan PCR diketahui saat Dinkes Langkat melakukan swab tes kepada personil Polres Langkat beberapa waktu lalu. Hasil tes yang dilakukan, semua petugas kepolisian itu reaktif COVID-19. Anehnya, saat sampel swab dibawa ke RS Adam Malik Medan. Ternyata hanya 6 orang personil Polres Langkat, saja yang hasilnya reaktif COVID-19.

Kerusakan inipun sudah disampaikan kepada PT Giri selaku vendor. Hingga kini, alat ini tak kunjung diperbaiki atau diganti. "Entah kapan PCR tes bisa dioperasikan kembali. Padahal sangat dibutuhkan, karena mengingat pandemi COVID-19 di Kabupaten Langkat, belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir," paparnya.

"Hingga kini, kami belum melakukan pemasangan PCR yang baru. Kalau pun ada dipasang, kami gak tahu itu alat dari mana. Kita tunggu sajalah, semoga hal ini dapat ditindaklanjuti dan mendapat kabar baik," ungkap sumber.

3. PPK Dinkes akui hasil yang dikeluarkan dari alat PCR kurang akurat

Astaga, Perangkat Alat PCR Dinkes Langkat Seharga Rp2,4 M RusakMempelajari penggunaan alat PCR (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinkes Langkat Limin Ginting mengakui, memang hasil yang keluar dari alat PCR milik Pemkab Langkat, menunjukan kurang keakuratan. Oleh karena itu, pihaknya telah meminta ke PT Giri, untuk melakukan kalibrasi PCR tes itu sejak pertengahan Februari 2021.

"Pada 12 Maret kemarin, sudah dipasang lagi alat PCR kedalam mobil itu. Kami juga telah melakukan uji fungsi kembali alat. Selain itu, kami juga tengah melakukan training kepada sejumlah petugas lab Dinkes. Mengenai proses pembelian, saya tidak mengetahui persi," kata dia singkat.

4. PCR sudah ditukar dengan yang lebih baik, tanpa biaya tambahan

Astaga, Perangkat Alat PCR Dinkes Langkat Seharga Rp2,4 M RusakKondisi alat PCR didalam mobil (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Langkat dr. Juliana mengakui kerusakan (ketidak akuratan) seperangkat alat Polymerase Chain Reaction (PCR), yang diterima pihaknya dari PT Giri tahun 2020 lalu.

"Benar, ada sedikit kerusakan atau ketidak akuratan hasil dari alat PCR yang kita terima," kata dia saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (16/3/2021).

Dirinya menjelaskan, terkait kondisi ini sudah diberitahukan kepada PT Giri selaku vendor pengadaan alat. Bahkan kini alat PCR telah diganti dengan yang baru tanpa melakukan penambahan biaya.

"PCR sudah ditukar dengan yang lebih baik, tanpa biaya tambahan. Pengadaan PCR sebelumnya, didatangkan pada Desember 2020, rusaknya pada Januari 2021," jelasnya.

Untuk saat ini, papar dia, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, juga telah mengirim 7 Tenaga Kesehatan (Nakes) untuk mengikuti pelatih/ training pengoperasian perangkat Polymerase Chain Reaction (PCR), yang terletak di mobil Toyota Hi-Ace Nopol BK 7111 P milik Dinkes Langkat. 

"Ada 7 Nakes yang kami utus untuk mengikuti pelatihan pengoperasian PCR. Mereka terdiri dari satu Dokter dan enam analisis," terang Plt. Kadis Kesehatan Langkat, dr. Juliana kembali.

Baca Juga: Diduga Over Dosis, Polda Sumut Selidiki Kematian Istri Polisi

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya