Peluru yang Bersarang di Rongga Mata Bocah 4 Tahun Sudah Dikeluarkan

- Bocah 4 tahun korban peluru nyasar pelaku tawuran belawan sudah dioperasi
- Romanda lega, ternyata peluru tak sampai mengenai mata anaknya
- Keluarga berharap pelaku tawuran dihukum seberat-beratnya
Medan, IDN Times - Ibu Rumah Tangga Romanda Siregar (33 tahun), perlahan sudah bisa bernapas lega. Anak bungsunya yang menjadi korban peluru nyasar pelaku tawuran Belawan akhirnya dioperasi.
Peluru yang bersarang di rongga mata bocah berumur 4 tahun itu akhirnya sudah berhasil dikeluarkan. Sebab selama dua hari lebih Asmi merasa risih menahan peluru yang membuat tempurung matanya retak.
1. Bocah 4 tahun korban peluru nyasar pelaku tawuran belawan sudah dioperasi

Kepada IDN Times, Romanda menceritakan kondisi terkini anak bungsunya. Ia mengonfirmasi bahwa benar Asmi Anggraini sudah dioperasi.
"Sudah, anak saya sudah dioperasi. Operasinya kemarin dan alhamdulillah pelurunya sudah diambil, ya," kata Romanda, Sabtu (10/1/2026).
Ia sendiri sudah bolak-balik membawa anaknya si sejumlah Rumah Sakit. Mulai dari PHC Belawan, Pirngadi, RS USU, sampai pada akhirnya dioperasi di RS Adam Malik. Sebab hanya di RS Adam Malik yang tersedia dokter mata.
"Sekarang anak saya masih di RS Adam Malik. operasinya pun kemarin di sini. Saat ini anak saya sudah seperti biasa lagi, sudah sehat lah," lanjutnya.
2. Romanda lega, ternyata peluru tak sampai mengenai mata anaknya

Luka akibat peluru nyasar itu berdampak pada rongga mata sang balita. Peluru mengakibatkan rongga matanya pecah, sehingga keluarga takut serpihannya mengenai mata.
"Alhamdulillah dari pemeriksaan dokter, peluru tak mengenai mata. Matanya bisa melihat," beber Romanda.
Saat ini Asmi Anggraini masih mendapat perawatan intensif di RS Adam Malik. Sementara waktu ia terbaring di kamar Rumah Sakit menunggu proses pemulihan.
"Belum, belum ada rekomendasi untuk pulang," aku Romanda.
3. Keluarga berharap pelaku tawuran dihukum seberat-beratnya

Ibu 3 anak bernama Romanda itu mengaku sudah dikabari soal ditangkapnya para pelaku tawuran yang menyebabkan anaknya terkulai di Rumah Sakit. Ia berharap pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukuman yang berlaku.
"Harapannya supaya dihukumlah pelaku ini biar jangan lagi terjadi. Saya tak mau peristiwa yang sama terjadi dan menimbulkan korban yang lain. Hukum seberat-beratnya biar jera," pungkas Romanda.
Sebelumnya, penangkapan pelaku tawuran ini sudah dilakukan tim gabungan dari Polres Pelabuhan Belawan bersama Tim Jatanras Polda Sumatera Utara. Total ada 3 orang pelaku yang diboyong pihak berwajib beserta barang bukti.
"Kami menangkap 3 pelaku aksi tawuran yang terjadi pada Senin 5 Januari 2026 sore, dan mengakibatkan seorang anak berusia lima tahun terkena tembakan senapan angin," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, Kamis (8/1/2026) lalu.
Ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing bernama Rafli (21), Iqbal (20), dan Aditya (18). Agus mengatakan bahwa seluruhnya merupakan warga di Kelurahan Belawan Bahari.
“Penangkapan terhadap ketiga pelaku dilakukan dalam dua tahap operasi penangkapan yang dimulai pada tanggal 6 Januari 2026 pukul 02.30 WIB. Tersangka Rafli mengaku membawa senapan angin serta mengumpulkan para pelaku lainnya untuk melakukan tawuran, Iqbal mengaku ikut serta dalam aksi tawuran dan menyediakan senjata tajam bagi pelaku lainnya. Sedangkan tersangka Aditya mengaku ikut dalam aksi tawuran karena dilatarbelakangi rasa dendam," pungkasnya.


















