17 Orang Diciduk dari Tambang Emas Ilegal Madina, Pengendali Diburu

- Polisi menggerebek tambang emas ilegal di Mandailing Natal dan mengamankan 17 orang berstatus saksi serta menyita 14 ekskavator dari lokasi operasi awal Maret 2026.
- Penyidik masih memeriksa peran masing-masing saksi dan memburu pemilik atau pengendali utama tambang yang diduga memiliki jaringan terorganisir di wilayah tersebut.
- Lebih dari 200 personel gabungan diterjunkan dalam operasi di kawasan Sungai Batang Gadis, dengan proses evakuasi alat berat yang memakan waktu hingga dua hari.
Medan, IDN Times – Operasi gerebek tambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal membuat 17 orang berurusan dengan polisi. Dalam operasi pada awal Maret 2026 itu, polisi juga menyita 14 ekskavator.
1. Orang yang ditangkap berstatus saksi, polisi selidiki perannya

Wakapolda Sumut Brigadir Jenderal Sonny Irawan dalam keterangan resminya menjelaskan, 17 orang yang ditangkap masih berstatus sebagai saksi. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah seluruhnya dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Menurutnya, penyidik akan memetakan peran masing-masing pihak berdasarkan klaster pekerjaan di lokasi tambang.
“Artinya, 17 orang saksi ini akan kita bagi kluster-klusternya, apakah dia sebagai operator, apakah dia sebagai tenaga pekerja, apakah dia sebagai tukang masak, apakah dia sebagai kernet, ini masih belum kita lakukan pemeriksaan secara mendalam,” ujar Sonny, Rabu (4/3/2026).
2. Polisi memburu pemilik tambang emas ilegal

Selain memeriksa para saksi, kepolisian juga masih menyelidiki pihak yang diduga sebagai pemilik atau pengendali tambang emas skala besar tersebut. Aparat menduga aktivitas ini tidak berdiri sendiri dan memiliki jaringan yang terorganisir.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan dari Satuan Brimob Polda Sumatera Utara dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut mengamankan 14 unit ekskavator. Rinciannya, 12 unit berada di lokasi tambang dan dua unit lainnya disita saat dalam perjalanan menuju area pertambangan.
3. 200 personel diterjunkan dalam operasi penggerebekan

Operasi penindakan melibatkan lebih dari 200 personel gabungan. Lokasi tambang berada di sekitar aliran Sungai Batang Gadis yang dikenal memiliki akses sulit dan berada di kawasan hutan perbatasan.
Untuk barang bukti alat berat, polisi berencana mengevakuasi ekskavator ke Batalyon C Brimob Sipirok. Proses ini diperkirakan memakan waktu satu hingga dua hari karena alat berat harus diturunkan dari kawasan sungai menuju permukiman sebelum diangkut menggunakan truk trado.
“Karena harus kita turunkan dari wilayah Sungai Batang Gadis, kemudian berjalan 1-2 hari, kemudian nanti baru kita angkat menggunakan trado,” kata Sonny.
Sebelumnya, polisi juga mendapatkan pengadangan dari sejumlah orang saat hendak membawa ekskavator dari lokasi. Namun kondisi itu bisa dikendalikan polisi.


















