Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Warga Banda Aceh Protes Tanah Wakaf untuk Bangun Sekolah Dibangun SPPG

Kota Medan
Warga Banda Aceh Protes Tanah Wakaf untuk Bangun Sekolah Dibangun SPPG
Pembangunan dapur SPPG di Gampong Deah Raya, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, di atas tanah wakaf untuk sekolah. (IDN Times/Muhammad Saifullah)
Intinya Sih
  • Warga Gampong Deah Raya memprotes pembangunan Dapur SPPG di lahan bekas SDN 99, yang disebut sebagai tanah hibah atau wakaf untuk kepentingan pendidikan sejak 1986.
  • SDN 99 hancur akibat tsunami 2004 dan belum dibangun kembali. Warga berharap lahan digunakan untuk SMP negeri karena siswa pesisir harus bersekolah ke Pango atau Darussalam.
  • Warga menilai pembangunan dilakukan tanpa musyawarah dan meminta Pemko Banda Aceh menghentikan proyek atau menyediakan solusi konkret berupa sekolah beserta lahannya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Banda Aceh, IDN Times - Warga Gampong Deah Raya, Kecamatan Syiah Kuala, mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh yang mengalihfungsikan lahan bekas Sekolah Dasar Negeri (SDN) 99 menjadi lokasi pembangunan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Masyarakat menilai lahan tersebut merupakan tanah hibah atau wakaf yang sejak awal diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan. Karena itu, mereka berharap lokasi tersebut tetap diprioritaskan untuk pembangunan sekolah, bukan dialihkan menjadi fungsi lain.


1. Warga mengaku sudah puluhan tahun menunggu pembangunan sekolah

WhatsApp Image 2026-07-29 at 18.38.56.jpeg
Pembangunan dapur SPPG di Gampong Deah Raya, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, di atas tanah wakaf untuk sekolah. (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Geuchik Gampong Deah Raya, Samsul Bahri AW, mengatakan tanah tersebut dihibahkan oleh Rusli Ibrahim pada 1986 untuk kepentingan pendidikan masyarakat. Sebelum tsunami Aceh 2004, di atas lahan itu berdiri SDN 99 yang kemudian hancur diterjang gelombang dan hingga kini belum pernah dibangun kembali.

“Jadi sewaktu tsunami, roboh semua bangunan tiga lantai. Sudah puluhan tahun kami tidak ada sekolah. Kami sudah pernah mengajukan kepada pemerintah bahwa kami tidak ada sekolah, akan tetapi belum direalisasikan hingga saat ini,” kata Samsul kepada IDN Times, Rabu (29/7/2026).

Menurutnya, selama ini pemerintah beralasan keterbatasan anggaran sehingga pembangunan sekolah belum dapat direalisasikan.


2. Warga berharap lahan dibangun SMP karena kawasan pesisir belum memilikinya

Siswa SD Kebayoran Lama Selatan 09 beraktivitas di sekolah, Senin (20/7/2026).
Siswa SD Kebayoran Lama Selatan 09 beraktivitas di sekolah, Senin (20/7/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Samsul menjelaskan, ketika salah seorang warga, Usman, menjabat Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, sempat diusulkan agar lahan tersebut dimanfaatkan untuk membangun sekolah menengah pertama (SMP).

Usulan itu muncul karena kawasan pesisir sekitar Deah Raya belum memiliki SMP negeri sehingga banyak siswa harus bersekolah ke kawasan Pango maupun Darussalam.

“Kami meminta karena daerah pesisir tidak ada sekolah SMP. Selama ini anak kami sekolah jauh, terkadang ke Pango dan Darussalam,” ujarnya.

Ia menilai keberadaan sekolah menjadi kebutuhan mendesak mengingat mayoritas warga bekerja sebagai nelayan dengan kondisi ekonomi terbatas.


3. Masyarakat keberatan pembangunan Dapur SPPG dilakukan tanpa musyawarah

WhatsApp Image 2025-10-01 at 14.03.45 (1).jpeg
Kondisi SPPG Kupang Timur, Nusa Tenggara Timur, Rabu (1/10/2025). (IDN Times/IDN Times Dini Suciatiningrum)

Persoalan mencuat setelah pemerintah membangun gedung Dapur SPPG di atas lahan bekas SD tersebut. Samsul mengaku telah menghubungi sejumlah pihak sebelum pembangunan dimulai dan meminta agar dilakukan musyawarah terkait status lahan.

“Saya bilang, 'Pak tolong kita musyawarah dulu asal usul tanah, karena tanah ini yang setahu masyarakat merupakan tanah milik sekolah. Tapi sekarang dibangun gedung, bagaimana nanti dengan masyarakat dan anak-anak kami yang mau sekolah?'” katanya.

Namun, menurut Samsul, hingga kini tidak ada tindak lanjut dari pemerintah. Bahkan, permintaannya untuk menghentikan sementara pembangunan juga ditolak karena pelaksana proyek mengaku terikat kontrak pekerjaan.

“Saya bilang, 'Pak, kita setop dulu bangunannya.' Tapi mereka menjawab, 'Tidak bisa, Pak Keuchik, kami sesuai kontrak,'” ujarnya.

Ia mempertanyakan nasib pembangunan sekolah apabila satu-satunya lahan yang tersedia telah digunakan untuk fasilitas lain.

“Tanah tidak ada lain. Itu saja tanah sekolah, tidak ada tanah lain kami,” kata Samsul.

Senada dengan itu, Ketua Tuha Peut Gampong Deah Raya, Bin Hasyimi, menegaskan tanah tersebut dihibahkan khusus untuk kepentingan pendidikan anak-anak di gampong tersebut.

Ia meminta Pemko Banda Aceh memberikan solusi konkret apabila lahan tetap digunakan sebagai lokasi Dapur SPPG. Menurutnya, masyarakat tidak ingin kehilangan kesempatan memiliki sekolah karena lahan pendidikan telah dialihfungsikan.

“Kami dari masyarakat, tanah itu tidak kami ikhlaskan, harus ada solusi dari Pemko. Kalau secara hukum agama, tanah itu memang tidak boleh. Mungkin nanti ada kebijakan Pemko memberikan sekolah beserta tanahnya,” ujar Bin Hasyimi.


Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More