Sidang Korupsi, Ini Nasihat Menohok Hakim ke ASN Dinas PUPR Gunungtua

- Hakim menegur ASN Dinas PUPR yang kurang belajar
- Hakim mengingatkan agar PUPR tidak menyumbangkan kader korup lagi
- Terungkap sejumlah anggota PUPR Gunungtua nikmati uang suap dari kontraktor
Medan, IDN Times - Sidang kasus korupsi jalan yang menyeret nama Kadis PUPR Topan Obaja Ginting dan Kepala UPTD PUPR Gunungtua Rasuli Efendi Siregar, berlangsung menarik. Sang bendahara yang dipanggil sebagai saksi blak-blakan membongkar budaya suap di tubuh pemerintahan itu.
Banyak yang disebut-sebut telah menerima aliran dana dari kontraktor. Mulai dari Kepala UPTD Gunungtua, bendahara, Inspektorat Pemprovsu, bahkan sejumlah anggota di PUPR Gunungtua.
Sidang pemeriksaan saksi yang digelar pada Jumat (9/1/2026) ini tak lepas dari amarah hakim. Bahkan pada beberapa momen, hakim menyampaikan sejumlah nasihat yang menohok kepada ASN maupun outscourcing UPTD Gunungtua yang ikut terima suap.
1. Hakim sentil ASN Dinas PUPR kurang belajar

Hakim Anggota yang turut memimpin sidang pemeriksaan saksi, Rurita Ningrum, menjadi salah satu yang memberikan nasihat kepada para saksi. Terutama saat membahas soal minimnya proses perencanaan dua ruas jalan di Sipiongot, Padang Lawas Utara, yang anehnya justru tiba-tiba muncul di pergeseran anggaran ketiga.
"Jadi untuk pergeseran anggaran, kegiatan ini sudah masuk di dalam perencanaan strategis, ini UPTD belum. Perencanaan tidak ada. Jadi selama ini kan kalau tidak turun anggaran, tergantung partai mana yang banyak, itu salah, salah!" kata Rurita.
Lima orang saksi yang dinasihati tampak hanya bisa terkelu. Tak sampai di situ, Rurita juga menyindir para ASN di situ untuk banyak belajar lagi.
"Nanti setelah pulang dari sini belajar proses penganggarannya, biasanya itu bukan hanya persetujuan Gubernur, tapi dimulai dari usulan UPTD. Baru nanti dilakukan pemantauan di lapangan, karena itu paling prioritas. Jadi semua yang ASN harus belajar penyusunan anggaran, biar tahu berakhirnya kegiatan itu. Jadi kalau mau korupsi sudah mikir!" ketus Rurita.
2. Hakim: Belajar, agar PUPR tak menyumbangkan kader korup lagi

Rurita mengajak para saksi berpikir secara logis soal aliran suap. Jika pemborong dalam hal ini PT Dalihan Natolu Group dengan sukarela ingin memberi uang pribadinya, dipastikan berdampak pada kualitas pengaspalan. Ada sebab-akibatnya di lapangan yang pada akhirnya merugikan masyarakat.
"Pokoknya setelah pulang dari sini saya berharap sekali banyak belajar untuk program-program yang nanti bapak-bapak tangani itu langkahnya seperti apa, salah satunya politis. Jangan sampai ada politik anggaran di situ," ungkap Rurita.
Hakim perempuan berkacamata itu blak-blakan mengaku tak ingin melihat PUPR lagi-lagi menyumbang kader yang korup. Ia menekankan para pekerja untuk paham substansi.
"Supaya pulang dari sini, supaya PUPR pun tidak menyumbang koruptor kepada kami. Pelajari prosesnya, ingatkan Kadisnya, ingatkan UPTD-nya supaya tidak korupsi," pungkasnya.
3. Terungkap sejumlah anggota PUPR Gunungtua kompak nikmati uang suap dari kontraktor

Sebelumnya, Bendahara UPTD Gunungtua bernama Irma Wardhani mengaku sering menerima uang dari kontraktor sejak 2023. Bahkan perempuan paruh baya itu aktif menagihnya melalui WhatsApp.
Usai uang suap tersebut diterima, mereka menggunakannya untuk banyak hal. Salah satunya ialah mendukung kebutuhan mereka saat pergi ke Bali.
"Di Bali bukan liburan Pak Jaksa. Itu saya lupa pak, kayaknya waktu itu ada undangan. Yang berangkat saya, Ryan, Pak Rasuli, Fadil, ada (mantan) Kadis PU juga. Anggaran untuk tiket pesawat dan hotel itu dari kantor. Kalau dari kontraktor (digunakan) untuk keperluan lain saja, untuk menutupi," aku Irma, Jumat (9/1/2026).
Bukan cuma itu, temuan Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menyuguhkan momen yang unik. Salah satunya ialah aksi kontraktor memberi barang untuk acara 17 Agustusan UPTD Gunungtua.
"Sepatu itu untuk keperluan 17 Agustusan Pak Jaksa. Uangnya memang dari kontraktor. Kalau kurang, saya minta dari Pak Rasuli," pungkas Irma.

















