Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Saksi Korupsi Sebut Aliran Suap Juga Pernah Dikirim ke Inspektorat

-
Momen 5 saksi korupsi disumpah (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Medan, IDN Times - Bendahara UPTD Dinas PUPR Gunungtua, Irma Wardhani, dipanggil ke persidangan sebagai saksi kasus korupsi dua ruas jalan Sipiongot, Padang Lawas Utara. Kasus yang menyeret nama Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Ginting dan Kepala UPTD Gunung Tua Rasuli Efendi sebagai terdakwa ini, berlangsung sampai malam hari.

Meski beberapa kali berkelit, Irma pada akhirnya mengaku sering menerima uang dari kontraktor. Aksi ini sudah dilakukan sejak 2023 kepada PT Dalihan Natolu Group atas perintah sang pimpinan, Rasuli Efendi Siregar.

Dari fakta persidangan, Irma blak-blakan mengaku ada aliran suap yang dikirim ke Staf Inspektorat. Uang ini disebut sebagai uang "review" karena sudah membantu kontraktor me-review pencairan dana.

1. Aliran uang dari kontraktor ada digunakan untuk pergi ke Bali hingga acara 17 Agustusan

-
5 saksi diperiksa dalam sidang kasus korupsi Topan Ginting dan Rasuli Efendi (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Irma mengaku sudah menerima uang dari kontraktor sejak 2023. Bahkan ada momen dirinya menerima uang tersebut dan menggunakannya untuk keperluan pergi ke Bali.

"Di Bali bukan liburan Pak Jaksa. Itu saya lupa pak, kayaknya waktu itu ada undangan. Yang berangkat saya, Ryan, Pak Rasuli, Fadil, ada (mantan) Kadis PU juga. Anggaran untuk tiket pesawat dan hotel itu dari kantor. Kalau dari kontraktor (digunakan) untuk keperluan lain saja, untuk menutupi," aku Irma, Jumat (9/1/2026).

Fakta menarik lainnya juga diungkap tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Mereka menayangkan foto sepatu di layar proyektor. Diakui oleh Irma bahwa sepatu itu adalah pemberian kontraktor untuk acara 17 Agustusan.

"Sepatu itu untuk keperluan 17 Agustusan Pak Jaksa. Uangnya memang dari kontraktor. Kalau kurang, saya minta dari Pak Rasuli," lanjutnya.

2. Akui ada jatah "review" untuk Staf Inspektorat

-
Momen 5 saksi korupsi disumpah (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Selain di tubuh UPTD PUPR Gunungtua, aliran dana juga disebut-sebut pernah mengalir ke Inspektorat Pemprovsu. Ini pernah terjadi saat Irma diperintahkan Rasuli untuk menagih uang ke kontraktor PT Dalihan Natolu Group, Akhirun Piliang.

"Pak Rasuli memerintahkan saya untuk minta uang review. Mereka (tim review) meminta melalui Pak Rasuli. Saya pun tak tahu, cuma ya tolong dimintakan untuk tim review. Itu untuk me-review pencairan. Karena itu ada beberapa kali review. Bukan untuk mempermudah pencairan sih, sudah aturannya seperti itu, tapi saya lupa," beber Irma.

Pada momen ini, Irma tak urung mengungkapkan bahwa tim review yang dimaksud bernama Hengky dari Pemprov Sumut. Namun, uang Rp50 juta yang ia minta ke PT DNG sepenuhnya bukan seluruhnya untuk Staf Pemprov Sumut.

"Yang Rp50 juta itu bukan semua untuk Pak Hengky. Saya pegang dulu Pak Jaksa, siapa tahu ada keperluan itulah dikeluarkan," sebutnya.

3. Usai dapat Rp50 juta untuk uang review, Irma kembali minta Rp25 juta

Jaksa Penuntut Umum Wahyu Eko (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Jaksa Penuntut Umum Wahyu Eko (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Uang review ini terungkap dari bukti digital pesan WhatsApp Rasuli kepada Irma. Meskipun begitu, JPU KPK masih menggali uang review yang diminta ke PT DNG tersebut untuk proyek apa.

"Kalau sesuai dengan percakapannya, ada permintaan uang yang digunakan untuk review proyek. Tapi proyek yang mana, kan, kita juga belum tahu. Ke Pak Hengky namanya. Kalau sesuai dengan fakta persidangan memang seperti itu," tutur Wahyu Eko selaku JPU KPK kepada IDN Times.

Temuan JPU bukan hanya Rp50 juta saja, ternyata uang Irma juga pernah memintanya lagi. Pengiriman terakhir adalah Rp25 juta.

"Kalau dikasih ke sana kita kurang tahu, tapi yang jelas yang ditransfer dari PT. DNG ke Irma itu Rp50 juta. Ada yang Rp25 juta juga. Jadi dua kali, ternyata dia minta lagi yang terakhir," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
IDN Times Hyperlocal
EditorIDN Times Hyperlocal
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More

5 Fakta Unik Patung Jamin Ginting, Ikon Medan di Jalan Terpanjang

10 Jan 2026, 08:52 WIBNews