Keluarga Korban Kebakaran Pabrik Mancis Terima Santunan Rp1 Miliar

Dibagi untuk 22 ahli waris

Langkat, IDN Times - Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat memberikan santunan terhadap para korban kebakaran home industri pabrik mancis PT Kiat Unggul.

Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui Sekretaris Direktorat Jendral Penanganan Fakir Miskin Nurul Farijati bersama Bupati Langkat Terbit Rencana PA, secara langsung memberikan Bantuan Sosial (Bansos) sebesar Rp 525 juta, kepada 22 ahli waris. Pemberian bertempat di Serambi Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat,  Stabat, Selasa (23/7).

Bansos Rp525 juta dan Rp 450 juta berasal dari Kemensos, masing-masing dari korban mendapatkan Rp15 juta per orang, selebihnya Rp 75 juta dari Pemkab Langkat, dengan menerima Rp2,5 juta per orang. Total bantuan yang diserahkan sebesar Rp1,05 Miliar.

Sekretaris Direktorat Jendral Penanganan Fakir Miskin, Nurul Farijati menyampaikan,  Bansos ini merupakan bentuk dari perhatian dan tanggung jawab pemerintah pusat terhadap seluruh rakyat Indonesia yang tertimpah bencana sosial sesuai dengan amanat Presiden RI Joko Widodo.

“Penyerahan yang diserahkan langsung ini, juga merupakan respons cepat dari Presiden,” sebutnya.

1. Bansos sudah bisa langsung digunakan ahli waris

Keluarga Korban Kebakaran Pabrik Mancis Terima Santunan Rp1 MiliarIDN Times/Handoko

Atas terjadinya musibah ini, sambung Nurul, pihaknya secara khusus  mengucapkan turut berdukacita. Kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga diberi keikhlasan dan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini.

“Harapan kami, Bansos ini dapat meringankan beban dari kelurga korban, serta digunakan dengan sebaik-baiknya agar bisa bermanfaat sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Selajutnya, Kepala Dinas Sosial Prov Sumut Razali, dikesempatan sama menerangkan, bahwa  musibah ini kehendak dari Allah SWT, untuk itu dirinya  mengajak agar masyarakat dapat bersikap bijak guna memetik hikmahnya.

Selain itu, pihaknya juga bersyukur bantuan dari Kementerian Sosial bagi keluarga korban sudah dapat diterima hari ini. Padahal, menurutnya, berdasarkan assessment  yang telah dikirimkan kepada Kementerian Sosial RI, bantuan ini baru bisa disalurkan dalam proses yang memakan waktu begitu lama.

“Namun Alhamdulilah-nya, saat ini Bansos sudah dapat dipergunakan oleh ahli waris,” ungkapnya.

Baca Juga: Santunan Belum Dibayar, Keluarga Korban Pabrik Korek Gas Menuntut

2. Bupati sampaikan bela sungkawa

Keluarga Korban Kebakaran Pabrik Mancis Terima Santunan Rp1 MiliarIDN Times/Handoko

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin secara pribadi menyampaikan bela sungkawa serta mendokan korban diterima dan ditempatkan di sisi Allah SWT. Sedangkan untuk kelurga diberi kekuatan dalam menghadapi musibah ini.

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas dan pihak terkait yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik, dengan merespon cepat saat terjadinya musibah tersebut.

“Terkhusus kepada Presiden melalui Kemensos RI, atas nama seluruh masyarakat Langkat kami ucapakan terima kasih atas perhatian dan kepedulianya, terhadap keluarga korban,” katanya. 

3. Jangan mudah memberi izin untuk cegah hal serupa

Keluarga Korban Kebakaran Pabrik Mancis Terima Santunan Rp1 MiliarIDN Times/Handoko

Bupati Langkat meminta kepada Dinas terkait serta para Camat yang ada di wilayah Langkat, agar melakukan pengawasan. Hal ini guna mencegah terjadinya hal serupa kembali terjadi.

Dirinya juga mengatakan, agar mengambil langkah tegas kepada pelaku usaha nakal. 

Caranya dengan melakukan pendataan terhadap seluruh kegiatan pabrik yang ada di wilayah Kabupaten Langkat.

Selain itu, jangan mudah memberikan izin sebelum memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan, serta melakukan pengawasan secara berkala sesuai tugas pokok dan fungsi kewenangan dari masing-masing Dinas.

Baca Juga: Santunan Korban Kebakaran Pabrik Korek Gas Harus Sama dengan BPJS

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya