Karyawati Bank Mandiri Syariah Diadang dan Dicekik saat Hendak ke ATM

Polisi gelar rekonstruksi pembunuhan Santi Devi Malau

Tapanuli Tengah, IDN Times - Dua pelaku pembunuhan karyawati Bank Mandiri Syariah, Santi Devi Malau dihadirkan untuk menjalani rekonstruksi, Selasa (2/7). Yakni DP (20 tahun) dan istrinya NN (18 tahun).

Sementara untuk korban digantikan oleh staf Polsek Pandan.

Rekonstruksi yang digelar oleh personil Polsek Pandan dilaksanakan di kamar kos korban, depan simpang Jalan Oswald Pandan, Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Sebanyak 25 adegan yang diperankan oleh dua tersangka ini dilakukan di dua tempat yang berbeda, yakni di kamar kos korban dan halaman Polsek Pandan.

1. DP menunggu Devi pulang ke kos hingga pukul 21.00 WIB

Karyawati Bank Mandiri Syariah Diadang dan Dicekik saat Hendak ke ATMIDN Times/Hendra Simanjuntak

Pada adegan pertama, pelaku DP diperagakan berdiri dekat jemuran di samping kamar nomor 5. Di sana, pelaku memutus tali jemuran dengan cara membakar menggunkan mancis.

Selanjutnya, setelah memutus tali jemuran dan memasukkanya ke dalam saku celana. Setelah itu, tersangka kemudian pergi makan ke warung Lobow yang tak jauh dari lokasi kejadian.

Pada pukul 19.50 WIB, korban pun tiba di tempat kosnya. Saat itu korban diantar oleh rekannya yang diperankan oleh Chadijah Sitompul dengan menggunakan sepeda motor.

Kemudian pada pukul 21.00 WIB, tersangka yang semula berada di dalam kamar kosnya keluar dan mendatangi kamar korban. Setelah di depan pintu kamar, kemudian tersangka pun mengetuk pintu kamar korban.

Baca Juga: Suami Istri Membunuh Karyawati Bank Syariah karena Alasan Ini

2. Santi ketakutan saat DP masuk ke kamar kosnya dan minta jangan disakiti

Karyawati Bank Mandiri Syariah Diadang dan Dicekik saat Hendak ke ATMIDN Times/Hendra Simanjuntak

Pada adegan ke delapan, korban pun membuka pintu kamar dalam keadaan setengah. Kemudian tersangka mendorong pintu kamar kos Santi dan masuk ke kamar.

Setelah berhasil masuk, tersangka pun kembali menutup kembali pintu kamar korban dari dalam.

Dengan mimik wajah ketakutan, Santi pun memohon agar dirinya tidak disakiti oleh tersangka. Di dalam kamar, kemudian tersangka meminjam uang sebesar Rp200ribu kepada korban untuk ongkos ke Medan.

"Nggak ada uangku segitu sekarang bang, cuman Rp22 ribu yang ada uangku bang, kalau gak percaya lihatlah dompetku," kata penyidik menirukan ucapan korban yang diperagakan oleh staf Polsek Pandan.

3. Santi diadang tersangka saat hendak pergi ke ATM hingga ia berteriak minta tolong

Karyawati Bank Mandiri Syariah Diadang dan Dicekik saat Hendak ke ATMIDN Times/Hendra Simanjuntak

Di dalam kamar, kemudian korban meminta izin kepada tersangka agar diperbolehkan keluar kamar untuk pergi ke ATM mengambil uang sebesar Rp200 ribu. Namun oleh tersangka mengadang korban agar tidak keluar dari kamar.

Merasa terancam, korban lalu berteriak minta tolong. Teriakan korban ini sempat didengar tetangga korban, Lestia Manik yang menghuni kamar kos nomor 11.

Mendengar teriakan korban, tersangka pun bereaksi dengan mencekik leher korban menggunakan tangan kiri.

Sementara tangan kanan tersangka memegangi tangan kiri korban. Kemudian tersangka menyeret dan mendorong tubuh korban hingga pintu kamar mandi.

Pada saat di kamar mandi dengan posisi tercekik, korban sempat melakukan perlawanan dengan mencakar wajah tersangka sebanyak tiga kali.

Tersangka lalu menutup wajah korban dan mendorong ke arah dinding closet. Akibatnya korban terhempas ke dinding dan terjatuh ke lantai. Tersangka lalu menyeret tubuh korban ke dekat pintu kamar mandi.

 

4. Saat sudah sekarat, DP menutup wajah Santi dengan mukena warna merah jambu

Karyawati Bank Mandiri Syariah Diadang dan Dicekik saat Hendak ke ATMIDN Times/Hendra Simanjuntak

Selanjutnya, tersangka mengambil tali jemuran warna hijau yang sudah disiapkan sebelumnya. Tersangka lalu mengikat tangan kiri korban. Melihat napas korban sudah tidak lancar lagi, aksi tersangka mengikat tangan korban diurungkan.

Di dalam kamar itu, tersangka masih sempat mengecek napas korban yang sudah sekarat. Kemudian tersangka menutup wajah korban dengan mukena warna merah jambu, dan mengambil kunci kamar yang tersimpan di kantong baju korban.

Setelah korban tak berdaya dengan kondisi sekarat, kemudian tersangka pergi dan membawa barang milik korban berupa 1 unit HP IPhone, 2 buah tas warna coklat dan warna merah.

Sebelum keluar dari pintu kamar kos korban, tersangka pun mematikan saklar meteran listrik yang ada disebelah atas pintu kamar kos. Sementara ditempat lain, Nurmayanti Nasution, istri tersangka, telah siap mengemas barang-barang dan pakaian untuk melarikan diri.

 

5. DP menjual telepon genggam Santi kepada penarik becak seharga Rp400 ribu

Karyawati Bank Mandiri Syariah Diadang dan Dicekik saat Hendak ke ATMIDN Times/Hendra Simanjuntak

Kemudian, pada adegan 24 yang dilaksanakan di halaman Polsek Pandan, tersangka pun berniat menjual telepon genggam milik korban Rp1 juta kepada saksi Muhammad Akbar Simatupang.

Namun, transaksi jual beli ini pun batal karena saksi tidak memiliki uang.

"Mengingat adegan selanjutnya di wilayah Kota Sibolga, dan menimbang dari segi keamanan tersangka, maka adegan ke-25 tidak bisa dilanjutkan," kata salah satu penyidik Polres Tapteng

Dalam adegan ke 25 ini, tersangka disebutkan menjual telepon genggam milik korban kepada penarik becak seharga Rp400 ribu. Dengan modal itu, kemudian kedua tersangka pergi ke Medan dengan menumpangi mobil travel.

Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Karyawati Bank Syariah, Pelaku Dimaki Warga

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya