Demonstrasi, 1.504 Guru Honorer Simalungun Belum Terima Gaji 12 Bulan

Pemkab tak bisa berbuat apa-apa!

Simalungun, IDN Times - Ribuan guru honorer di Kabupaten Simalugun belum menerima gajinya selama kurang lebih selama 12 bulan. Hal ini terungkap saat guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Honorer Simalungun (FGHS) melakukan aksi demonstrasi, Rabu (21/8).

1. Nasib FGHS tidak bisa dibiarkan

Demonstrasi, 1.504 Guru Honorer Simalungun Belum Terima Gaji 12 Bulankaltimtoday.co

Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite mengatakan bahwa perjuangan FGHS atas penindasan terhadap nasib guru honorer tak boleh dibiarkan begitu saja, harus ada yang bertanggung jawab sebab dana untuk menggaji guru honor ditampung di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah  (APBD) Pemkab Simalungun.

“Melawan lupa, salah satu perjuangan mereka adalah upah/gaji yang belum di bayarkan oleh pihak Pemkab Simalungun, informasi yang kita dapat dari FGHS, kalau gaji mereka belum di bayarkan pada enam bulan pada tahun 2016 dan enam bulan juga di tahun 2018" jelasnya.

Baca Juga: Guru Fungsional Diberhentikan, DPRD Simalungun Ajukan Hak Interpelasi

2. PAD yang minim menjadi alasan tersendatnya pembayaran

Demonstrasi, 1.504 Guru Honorer Simalungun Belum Terima Gaji 12 Bulanpinterpolitik.com

Fawer Sihite menjelaskan, berdasarkan informasi yang didapat dari FGHS, apa yang dialami guru honor, sesuai alasan Pemkab Simalungun karena rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2018.

Sebagai imbasnya, Pemkab memangkas gaji dari 1.502 guru honor. Lebih berat lagi dihadapi guru honor karena Pemkab Simalungun malah memberlakukan pemotongan gaji.

Kebijakan Pemkab Simalungun ini dinilai sangat keliru karena menyengsarakan kehidupan guru honor.

"Berdasarkan surat edaran yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Simalungun saat dijabat Resman Saragih, gaji guru honorer dipangkas Rp 1 juta. Sudah gaji tidak direalisasikan pada bulan sebelumnya, bulan selanjutnya justru dipotong juga sejak Juli 2018 lalu. Ini kesemena-menaan yang memilukan guru," jelasnya.

3. Sikap Bupati sangat disayang karena menindas guru honorer

Demonstrasi, 1.504 Guru Honorer Simalungun Belum Terima Gaji 12 Bulanhttps://www.detikepri.com/

Fawer Sihite menegaskan, jika Bupati Pemkab Simalungun, JR Saragih tidak berniat menindas guru honor, tentu masih ada kebijakan lain yang bisa dilakukan.

Seperti memangkas biaya perjalanan dinas dan juga beberapa pengadaan yang sifatnya tidak terlalu penting jika dibandingkan dengan nasib guru. 

Menurut Fawer Sihite, keberadaan guru sangat krusial dalam pemerintahan karena bersentuhan langsung dengan pengembangan sumber daya manusia dan karakter. 

“Sebelumnya, Guru Honorer bergaji Rp 2 juta. Namun, karena ada kebijakan baru ini, mereka digaji Rp 1 juta, hal tersebut jelas tidak adil, Jika PAD Simalungun minim, mestinya yang dipotong itu biaya perjalanan dinas," jelasnya.

Hingga tahun 2019, guru honorer masih terus berjuang, dan belum mendapatkan hak mereka.

"Kita meminta Bupati Simalungun untuk harus segera membayarkan apa yang menjadi hak para guru honorer, sudahilah penindasan di Kabupaten Simalungun apa lagi kepada tenaga pendidik,” katanya.

4. Sekda: Tidak bisa lagi dibayarkan karena sudah lewat tahunnya

Demonstrasi, 1.504 Guru Honorer Simalungun Belum Terima Gaji 12 BulanDok.IDN Times/istimewa

Mengenai gaji yang belum dibayarkan itu dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Simalungun, Gidion Purba. Ia mengaku tidak bisa berbuat banyak agar gaji guru honor selama 12 bulan bisa dibayarkan. Artinya, guru harus pasrah dengan gaji yang belum dibayarkan.

"Iya memang itu betul tidak dibayar dan tidak bisa lagi dibayarkan karena sudah lewat tahunnya. Kita tidak bisa lagi mengupayakannya karena itu bukan berupa utang. Semua karena kondisi PAD dan pengurangan gaji guru honor disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah" jelasnya singkat.

Baca Juga: Ribuan Guru Simalungun Bernapas Lega, Bupati Batalkan SK Pemberhentian

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya