Medan, IDN Times – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan pengiriman 27 kilogram sabu yang dibawa menggunakan mobil Mitsubishi Xpander. Narkoba tersebut disembunyikan di bagian dinding dalam mobil untuk mengelabui petugas.
Dalam pengungkapan di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Jumat (14/8/2026), polisi menangkap dua pria asal Aceh Timur, yakni MI (29) dan MD (30). Keduanya diduga berperan sebagai kurir dengan tujuan akhir Kota Tangerang.
