Tips Menghindari Kecelakaan Dijalan Mulus, Ada Batas Kecepatan Maksimal

- Perbaikan tahap pertama jalan di Kampung Nangka, Langkat, telah rampung hingga 12 Agustus 2026, sementara ruas berikutnya akan diperbaiki bertahap.
- Pengendara di jalan mulus diimbau tidak memacu kendaraan berlebihan dan mematuhi batas kecepatan: sekitar 30 km/jam di permukiman, 50 km/jam di kota, serta 80 km/jam antarkota.
- Sofiyan Hazri menekankan tubuh harus fit, motor prima, perlengkapan keselamatan digunakan, serta kemampuan memprediksi bahaya ditingkatkan karena kecepatan tinggi mempersempit sudut pandang.
Perbaikan ruas jalan di Kampung Nangka, Kabupaten Langkat, terus berlangsung secara bertahap. Hingga Rabu, 12 Agustus 2026, pengerjaan tahap pertama telah rampung, sementara perbaikan untuk ruas jalan berikutnya akan dilanjutkan.
Kondisi jalan yang semakin baik tentu memberikan kenyamanan bagi masyarakat, termasuk para pengguna sepeda motor. Namun, seiring dengan hadirnya ruas jalan yang lebih baik, pengendara juga diimbau untuk tetap menjaga kewaspadaan dan tidak meningkatkan kecepatan secara berlebihan.
Instruktur Safety Riding PT Indako Trading Coy, Sofiyan Hazri, mengatakan bahwa perubahan kondisi jalan perlu diikuti dengan kesiapan pengendara, baik dari sisi fisik maupun kemampuan dalam memprediksi potensi bahaya selama perjalanan.
“Ketika akan berkendara, persiapan pengendara menjadi hal yang penting. Pastikan kondisi tubuh dalam keadaan fit dan lakukan pemanasan ringan sebelum berkendara agar tubuh lebih siap melakukan aktivitas. Selain itu, pastikan sepeda motor dalam kondisi prima dan siap digunakan, sehingga perjalanan dapat berlangsung dengan lebih aman dan nyaman. Pengendara juga perlu meningkatkan kemampuan dalam memprediksi berbagai potensi bahaya yang mungkin muncul di sepanjang perjalanan,” ujar Sofiyan.
1. Ada ketentuan mengenai batas kecepatan

AHM Kalibrasi Kompetensi Instruktur Safety Riding Terbaik se-Indonesia (Dok. AHM) Menurutnya, kondisi jalan yang lebih baik terkadang dapat membuat pengendara merasa lebih nyaman dan tanpa disadari terdorong untuk meningkatkan kecepatan. Padahal, semakin tinggi kecepatan kendaraan, semakin sedikit waktu yang tersedia bagi pengendara untuk mengenali dan merespons potensi bahaya.
“Jalan yang mulus bukan berarti kita bisa bebas memacu kendaraan. Justru ketika kondisi jalan semakin baik, pengendara harus semakin mampu mengendalikan diri dan menyesuaikan kecepatan dengan kondisi lingkungan. Semakin tinggi kecepatan, semakin sempit pula sudut pandang pengendara terhadap lingkungan di sekitarnya,” jelas Sofiyan.
Sofiyan mengingatkan, pengendara juga perlu memahami dan mematuhi batas kecepatan yang berlaku sesuai karakteristik jalan.
Sebagai gambaran, batas kecepatan yang berlaku mencakup sekitar 30 km/jam untuk kawasan permukiman, hingga 50 km/jam untuk kawasan perkotaan, serta hingga 80 km/jam untuk jalan antarkota, dengan tetap memperhatikan rambu dan ketentuan batas kecepatan yang ditetapkan pada masing-masing ruas jalan.
2. Peningkatan kecepatan memengaruhi kemampuan mengamati lingkungan sekitar

Safety Riding Camp 2026 (Dok. Yayasan AHM) Ketentuan mengenai batas kecepatan tersebut diatur dalam regulasi lalu lintas nasional.
“Angka batas kecepatan bukan sekadar angka, tetapi bagian dari upaya menjaga keselamatan pengguna jalan. Pengendara perlu menyesuaikan kecepatan dengan karakteristik jalan dan kondisi di sekitarnya. Kenyamanan tersebut perlu diimbangi dengan kemampuan mengendalikan kecepatan dan tetap memperhatikan kondisi sekitar. Dengan berkendara secara bijak dan selalu mengutamakan keselamatan, mari kita #cari_aman di setiap perjalanan,” tambah Sofiyan.
Ia juga menjelaskan bahwa peningkatan kecepatan akan berpengaruh terhadap kemampuan pengendara dalam mengamati lingkungan sekitar.
“Semakin tinggi kecepatan, semakin sempit sudut pandang pengendara. Artinya, kemampuan kita untuk melihat dan mengenali potensi bahaya dari sisi kiri maupun kanan jalan juga menjadi semakin terbatas. Karena itu, menjaga kecepatan merupakan bagian penting dari kemampuan memprediksi bahaya,” jelasnya.
3. Kondisi tubuh harus fit

Ilustrasi Safety Riding (Dok. Indako) PT Indako Trading Coy sebagai main dealer sepeda motor Honda di wilayah Sumatra Utara terus mengajak masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai bagian dari kebiasaan berkendara sehari-hari. Mulai dari memastikan kondisi tubuh tetap fit, melakukan pemanasan sebelum berkendara, memastikan sepeda motor dalam kondisi prima, menggunakan perlengkapan keselamatan, hingga menjaga kecepatan dan meningkatkan kemampuan memprediksi bahaya.
“Pada akhirnya, keselamatan tidak hanya ditentukan oleh kondisi jalan, tetapi juga oleh bagaimana kita sebagai pengendara merespons kondisi tersebut. Mari manfaatkan jalan yang semakin baik dengan tetap berkendara secara bijak, menjaga kecepatan, memastikan sepeda motor dalam kondisi prima, dan selalu mengutamakan keselamatan,” tutup Sofiyan.





















