Tersangka Pembawa 113 Kilogram Narkotika Jaringan Malaysia Diciduk Polisi

- Polda Sumut berhasil menangkap RR, pengedar narkotika jaringan Malaysia di Aceh setelah sempat kabur usai ditemukan 113 kilogram sabu dalam mobil yang terperosok ke parit.
- RR melarikan diri dengan uang Rp3 juta menggunakan angkutan umum tanpa ponsel hingga tiba di rumah orang tuanya di Aceh sebelum akhirnya ditangkap polisi.
- Tersangka diketahui memakai identitas palsu buatan atasannya untuk mempermudah aktivitas pengedaran narkotika lintas provinsi dan menghindari deteksi aparat.
Medan, IDN Times - Perjalanan panjang ditempuh Polda Sumut saat menangkap seorang pelaku di balik kasus peredaran 113 kilogram narkotika. Polisi sebelumnya gagal meringkusnya karena tersangka yang diketahui berinisial RR itu berhasil kabur dari kepungan petugas.
Perlu waktu lama dan jarak tempuh yang jauh untuk menangkap RR. Pria yang ternyata punya peran sebagai pengedar itu ditangkap di rumah orang tuanya di Provinsi Aceh.
1. Tersangka ditangkap di Aceh setelah berhasil kabur dari kejaran polisi

Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Diari Astetika, membenarkan kabar penangkapan itu. Barang bukti 113 kilogram narkotika jenis sabu-sabu telah lebih dulu diamankan di dalam mobil Innova yang terperosok ke dalam parit. Namun pengedarnya lolos dari kepungan polisi.
"Jadi, berdasarkan hasil penyelidikan selama kurang lebih 3 minggu setelah mendapatkan barang narkotika sejumlah 113 bungkus, kami melakukan pengejaran hingga ke wilayah Langsa, Provinsi Aceh. Sehingga menemukan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial RR. Pada saat itu dia bersembunyi di sekitar rumah orang tuanya," kata Diari, Senin (8/6/2026).
Ia mengatakan bahwa peran tersangka RR yakni membantu mengedarkan narkotika. Apa yang ia lakukan merupakan bagian dari tugas yang diperintah bosnya. Peredaran gelap narkotika ini rencananya akan disebarluaskan ke wilayah Aceh, Pekanbaru, maupun Bukit Tinggi.
"Dan ini bukan yang pertama kalinya. Menurut pengakuan pelaku, ini yang kedua kalinya. Yang pertama sekitar dua minggu sebelum kejadian yang kami amankan barang bukti itu. Dia sudah melakukan mengantar narkotika jenis sabu ke daerah Bukit Tinggi," lanjutnya.
2. Tersangka sempat bersembunyi lalu kabur pakai angkutan umum

Diari menceritakan bagaimana tersangka RR bisa lolos dari kepungan polisi. Mulanya sang pengedar narkotika jaringan Malaysia itu bersembunyi di dekat lokasi terperosoknya mobil Innova di parit.
Karena persembunyiannya tak terendus, RR lalu lanjut kabur. Ia berangkat ke Aceh dengan memberhentikan mobil angkutan umum.
"Dia melarikan diri, karena dia sebelumnya ada dikasih uang Rp3 juta. Jadi dia berpindah dengan bersembunyi kemudian menaiki kendaraan umum. Karena dia juga nggak pakai handphone, akhirnya sampai ke tempat keluarganya. Uang Rp3 juta yang jadi ongkos itu merupakan panjar mengantar barang bukti narkotika," jelas Diari.
Polisi berjanji akan melakukan penyelidikan lebih dalam terkait jaringan ini. Termasuk untuk memburu sang bandar yang memasoknya.
"Dari area penangkapan, tersangka RR tidak lagi ada memiliki barang bukti narkotika. Karena menurut pengakuan dia, dia hanya berperan sebagai kurir, ataupun pengantar barang. Untuk yang menyimpan dan mengetahui barang bukti lainnya, tentunya atasannya dia," bebernya.
3. Selama ini beraksi pakai identitas palsu

Diari mengonfirmasi bahwa tersangka merupakan warga asli Aceh. Selama ini dirinya dibuatkan identitas palsu agar bisa mengedarkan ke provinsi mana pun dengan aman.
"Ternyata yang asli itu dia orang Aceh. Kami akan mendalami terkait pengurusan dokumen yang menurut dia itu dibuat oleh atasannya dia. Jadi dia cuma menyampaikan fotonya dia, memberikan kepada atasannya, atasannya lah yang memesan, mengorder untuk pembuatan identitas palsu tersebut. Maksud tujuan identitas palsu manakala ditugaskan atau diperintahkan ke luar kota, dia menggunakan identitas itu untuk masuk hotel, membayar, ataupun bertransaksi lainnya," pungkasnya.


















