Pekanbaru, IDN Times - Susi Yanti Br Sinaga akhirnya dimakamkan di Kamboja. Gadis berusia 22 tahun warga Desa Rawang Kao, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Provinsi Riau itu sebelumnya menderita sakit keras dan menjalani perawatan medis di ruang ICU rumah sakit RS Khmer Soviet Friendship, Kota Phnom Penh, Kamboja.
Susi diketahui merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (8/3/2026).
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, Susi dimakamkan di Kamboja setelah persetujuan dari pihak keluarga.
"Pihak keluarga ikhlas jenazah di makamkan di Kamboja, dan juga sudah dikomunikasikan dengan pihak KBRI di Kamboja," katanya, sabtu (18/4/2026).
