Deliserdang, IDN Times – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dua orang calon penumpang asal Aceh berinisial Y (27) dan S (29) diringkus sesaat sebelum naik pesawat menuju Jakarta dengan tujuan akhir Kendari, Sulawesi Tenggara.
Penangkapan berlangsung pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 09.10 WIB berkat koordinasi kepolisian bersama petugas keamanan bandara.
