Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Selundupkan 2 Kg Sabu di Kualanamu, 2 Kurir Asal Aceh Ditangkap

Kota Medan
2 min read
Selundupkan 2 Kg Sabu di Kualanamu, 2 Kurir Asal Aceh Ditangkap
Ilustrasi narkoba (IDN Times/Sukma Sakti)
  • Polisi menggagalkan penyelundupan 2 kilogram sabu di Bandara Kualanamu dan menangkap dua calon penumpang asal Aceh.

  • Barang bukti ditemukan dalam dua koper, masing-masing berisi empat bungkus sabu.

  • Kedua tersangka dijanjikan Rp140 juta dan kini ditahan, sementara polisi memburu Juanda.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Deliserdang, IDN Times – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dua orang calon penumpang asal Aceh berinisial Y (27) dan S (29) diringkus sesaat sebelum naik pesawat menuju Jakarta dengan tujuan akhir Kendari, Sulawesi Tenggara.

Penangkapan berlangsung pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 09.10 WIB berkat koordinasi kepolisian bersama petugas keamanan bandara.

  1. 1. Ditangkap di depan pemeriksaan X-Ray keberangkatan

    Ilustrasi narkoba (IDN Times)
    Ilustrasi narkoba (IDN Times)

    Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi menjelaskan, pengungkapan bermula dari kecurigaan petugas Aviation Security (Avsec) terhadap gerak-gerik kedua calon penumpang rute Kualanamu–Jakarta tersebut. Polisi dan petugas Avsec kemudian melakukan penelusuran identitas (profiling) terhadap keduanya.

    Setelah dipastikan membawa barang mencurigakan, petugas langsung mencegat keduanya di area terminal sebelum memasuki pintu keberangkatan.

    "Terduga pelaku lalu diamankan saat berada di depan pemeriksaan X-Ray Terminal Keberangkatan Bandar Udara Internasional Kualanamu," ujar Andy dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/10/2026).

  2. 2. Simpan 8 bungkus sabu dalam koper, diiming-imingi Rp140 juta

    Ilustrasi sabu-sabu. (IDN Times/Prayugo Utomo)
    Ilustrasi sabu-sabu. (IDN Times/Prayugo Utomo)

    Saat digeledah, petugas memeriksa dua koper bawaan milik Y dan S. Dari dalam koper tersebut, polisi mendapati masing-masing empat bungkus plastik berisi serbuk putih yang dipastikan sebagai narkotika jenis sabu.

    Setelah dilakukan penimbangan, total berat barang haram dari delapan bungkus tersebut mencapai 2 kilogram. Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua kurir ini tergiur upah bernilai fantastis untuk meloloskan narkoba ke kawasan Indonesia timur.

    "Mereka dijanjikan upah Rp140 juta bila sabu tersebut berhasil dikirim ke Kendari, Sulawesi Tenggara," ungkap Andy.

  3. 3. Pasokan diduga dari Pidie, polisi buru pengendali berinisial Juanda

    Ilustrasi sabu-sabu (IDN Times)
    Ilustrasi sabu-sabu (IDN Times)

    Berdasarkan pengakuan tersangka, paket sabu tersebut mereka terima sehari sebelum keberangkatan, yakni pada Senin (5/10/2026) di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh. Barang itu diserahkan oleh seorang pria bernama Juanda.

    "Berdasarkan pengakuan tersangka, narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki bernama Juanda yang kini masih buron," kata Andy.

    Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolda Sumut guna menjalani proses hukum. Penyidik masih mendalami jaringan pengendali narkoba antarprovinsi tersebut serta menelusuri dugaan aksi serupa yang pernah dilakukan kedua tersangka sebelumnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More