Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sekeluarga Tersangka Pencurian, Kabur Pakai Becak Berakhir Diamuk Massa

Sekeluarga Tersangka Pencurian, Kabur Pakai Becak Berakhir Diamuk Massa
2 tersangka tangannya diborgol (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Intinya Sih
  • Sekeluarga di Medan ditetapkan sebagai tersangka pencurian setelah berpura-pura menyewa rumah kontrakan dan membawa kabur mesin pompa air serta kabel listrik milik korban.
  • Korban menemukan rumah terkunci dan barang hilang, lalu mengejar pelaku yang kabur menggunakan becak motor hingga akhirnya dikepung warga di Desa Marindal I.
  • Salah satu pelaku, Hiaruddin, babak belur akibat diamuk massa dan dirawat di RS Bhayangkara, sementara dua lainnya diamankan polisi bersama barang bukti becak motor dan dompet cokelat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Medan, IDN Times - Aksi kejar-kejaran di jalan raya viral di Kota Medan hingga berujung sekeluarga diamuk massa. Setelah diselidiki lebih jauh, ternyata sekeluarga yang kabur mengendarai becak motor itu merupakan pelaku pencurian.

Kini ketiganya telah diantar ke Kantor Polisi. Mereka telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian.

1. Pelaku modus pura-pura menyewa rumah milik korban

Tangan tersangka diborgol (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Tangan tersangka diborgol (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Kapolsek Delitua, Kompol Panggil Sarianto Simbolon, membenarkan insiden itu. 3 pelaku yang kini pihaknya amankan merupakan seorang keluarga yang baru saja mencuri di satu rumah kontrakan Jalan Purwo, Gang Anyelir, Kecamatan Deli Tua.

"Ketiga tersangka yang diamankan adalah Hiaruddin (39) warga Kecamatan Medan Denai, Rita Dewati (38) warga Kecamatan Labuhan Deli, dan seorang remaja berinisial TD (14) yang berstatus sebagai pelajar sekaligus anak kandung dari tersangka Rita," jelas Panggil, Sabtu (4/4/2026).

Pelaku disebutnya melancarkan aksi dengan modus berpura-pura ingin menyewa rumah kontrakan milik korban bernama Ika Maharani. Bahkan mereka berpura-pura sepakat ingin menyewa di sana beberapa bulan.

"Awalnya pelaku menghubungi korban untuk mengecek rumah kontrakan. Setelah melihat kondisi rumah, para pelaku sepakat untuk mengontrak dan korban mempersilakan mereka masuk dengan alasan ingin membersihkan rumah terlebih dahulu," lanjutnya.

2. Sekeluarga kabur usai mencuri barang berharga di rumah kontrakan

-
Ilustrasi maling (IDN Times/Mardya Shakti)

Namun, pada sore harinya sekitar pukul 17.00 WIB, korban alih-alih mendapati rumah kontrakannya sudah dalam keadaan terkunci dari luar. Korban mencoba menghubungi pelaku namun tidak mendapat jawaban.

"Merasa curiga, korban bersama ayahnya membongkar paksa pintu rumah menggunakan linggis. Setelah dicek, satu unit mesin pompa air dan kabel instalasi listrik telah raib dibawa kabur," ujar Panggil.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta. Korban yang geram mencoba mengejar para pelaku yang kabur menggunakan becak itu.

"Pelarian komplotan ini akhirnya terhenti pada hari Jumat, 3 April 2026. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Deli Tua menerima informasi bahwa pelaku sedang dikepung warga di Jalan Mekatani, Desa Marindal I," ungkapnya.

3. Pelaku diamuk massa, kini dirawat intensif di RS Bhayangkara

2 tersangka tangannya diborgol (IDN Times/Eko Agus Herianto)
2 tersangka tangannya diborgol (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Saat petugas berwajib datang ke lokasi, mereka mendapati tersangka Hiaruddin sudah terkapar tidak sadarkan diri akibat amukan massa. Akhirnya tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan pertolongan medis.

"Sementara itu, tersangka Rita Dewati dan anaknya, TD, langsung digiring ke Mako Polsek Deli Tua bersama barang bukti berupa satu unit becak motor yang digunakan pelaku dan satu buah dompet berwarna cokelat," beber Panggil.

Polisi melakukan interogasi kepada para tersangka. Mereka pun mengakui perbuatannya mencuri mesin pompa air dan kabel listrik di rumah korban.

"Mirisnya, barang curian tersebut diakui telah dijual oleh komplotan ini dan hanya menghasilkan uang sebesar Rp70 ribu saja. Untuk kondisi tersangka Hiaruddin, masih menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Medan," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More