Medan, IDN Times - Upaya penyelundupan narkoba dengan modus unik terungkap di Sumatra Utara. Seorang pria bernama Ahmad Robinsyah (49) ditangkap polisi setelah kedapatan membawa 2 kilogram sabu yang dikemas dalam kotak oleh-oleh khas Kota Medan, bika ambon. Penangkapan berlangsung di Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (12/2/2026).
Dari penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan dan berhasil membongkar jaringan yang lebih besar. Total barang bukti yang disita mencapai 8 kilogram sabu, setelah satu pelaku lainnya diringkus di lokasi berbeda.
Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Kombes Andy Arisandi, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen terkait pengiriman sabu dari Medan menuju Provinsi Jambi menggunakan bus penumpang.
