Medan, IDN Times – Sebuah rumah kosong di bantaran sungai kawasan Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, diduga dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu. Aktivitas yang meresahkan warga itu akhirnya terbongkar setelah personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial JS alias A (32), warga Jalan Mangkubumi Los II, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun. Penangkapan dilakukan pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 18.22 WIB di rumah kosong yang berada di pinggir sungai tersebut.
