Ribuan Kayu Diduga Ilegal Disita, 5 Sawmill di Sumut Ditertibkan

- Operasi gabungan Kementerian Kehutanan menertibkan lima sawmill di Kisaran Timur, Asahan, dan menyita 1.677 batang kayu bulat tanpa barcode serta puluhan mesin gergaji.
- Tindakan ini berawal dari laporan masyarakat tentang dugaan pembalakan liar di Labuhanbatu Utara yang diduga memasok kayu ilegal ke sejumlah industri pengolahan di Kisaran Timur.
- Gakkum Kehutanan kini memeriksa legalitas dokumen, asal-usul kayu, serta memintai keterangan pemilik sawmill dan pekerja untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan hasil hutan.
Medan, IDN Times - Operasi gabungan Kementerian Kehutanan menyasar lima industri pengolahan kayu atau sawmill di Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Dari operasi yang berlangsung sejak 13 Mei 2026 itu, tim menyita sekitar 1.677 batang kayu bulat jenis rimba campuran dan meranti yang diduga tidak memiliki barcode maupun penanda legalitas.
Tim operasi terdiri dari Balai Gakkum Kehutanan, Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah II Medan, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumatera Utara. Selain kayu log, petugas juga menemukan 30 unit mesin gergaji tangan serta kayu olahan berupa papan dan reng kaso. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyelidikan lanjutan.
1. Operasi berawal dari laporan dugaan pembalakan liar

Penertiban itu dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pembalakan liar di Desa Poldung dan wilayah Simonis, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kayu hasil aktivitas ilegal tersebut diduga diangkut menuju sejumlah sawmill di Kisaran Timur untuk diolah lebih lanjut.
Berbekal informasi itu, tim gabungan turun melakukan pemeriksaan lapangan. Petugas menelusuri asal-usul kayu, memeriksa dokumen pengangkutan, hingga mengecek kesesuaian aktivitas industri pengolahan kayu dengan aturan yang berlaku. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap legalitas barcode maupun dokumen hasil hutan kayu.
2. Ribuan kayu log dan puluhan mesin ditemukan di lima sawmill

Dalam pemeriksaan di lima lokasi industri pengolahan kayu, tim menemukan ratusan batang kayu log di masing-masing sawmill. Di CV AMS ditemukan sekitar 758 batang kayu log dan 12 unit mesin bandsaw. Sementara di UD R ditemukan sekitar 413 batang kayu log dan lima unit mesin bandsaw.
Kemudian di CV FJ ditemukan sekitar 36 batang kayu log dan enam unit mesin bandsaw. Di CV MBS terdapat sekitar 360 batang kayu log serta dua unit mesin bandsaw. Sedangkan di CV SJP ditemukan sekitar 110 batang kayu log dan lima unit mesin bandsaw. Selain itu, petugas juga menemukan kayu olahan berupa papan dan reng kaso di sejumlah lokasi.
3. Gakkum Kehutanan dalami legalitas kayu dan asal-usulnya

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, mengatakan pemeriksaan masih difokuskan pada pencocokan data kayu dan legalitas dokumen. Penyidik juga memeriksa pemilik sawmill, tenaga teknis, pekerja, hingga sejumlah saksi.
“Saat ini tim sedang bekerja memeriksa secara teliti: menghitung dan mengukur kayu, mengecek barcode atau penanda legalitas, mencocokkan SKSHH-KB, SKSHH-KO, serta memeriksa pemilik sawmill, ganis, pekerja, dan saksi-saksi. Setiap batang kayu harus jelas asal-usulnya. Jika dari pemeriksaan ditemukan fakta bahwa kayu tersebut berasal dari pembalakan liar atau tidak memiliki dokumen yang sah, perkara ini kami proses melalui instrumen hukum yang tersedia, baik administrasi maupun pidana,” kata Hari dalam keterangan resmi yang didapat IDN Times, Senin (18/5/2026).
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menilai pengawasan terhadap industri pengolahan kayu menjadi bagian penting dalam menjaga tata kelola hasil hutan nasional. Menurutnya, sawmill merupakan titik krusial untuk memastikan kayu yang masuk ke industri berasal dari sumber yang legal dan dapat dipertanggungjawabkan.




![[BREAKING] Gubernur Cabut Pergub JKA, Rakyat Berobat Seperti Biasa](https://image.idntimes.com/post/20260512/upload_446b9f7ad153fd0e5aca769bfacd49cc_34cf9bb0-3420-4c92-b11f-c50d17502e5e_watermarked_idntimes-2.jpeg)











![[QUIZ] Coba Tebak, Mana yang Lebih Luas?](https://image.idntimes.com/post/20240822/pexels-timrael-2474690-9f1794023988492a0130f746e0cab37f.jpg)


