Polrestabes Medan (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Lubis membenarkan peristiwa berdarah tersebut. Dari 6 pelaku yang ditangkap, 2 orang berstatus anak di bawah umur.
6 pelaku tersebut masing-masing berinisial RY (19 tahun), IL (18 tahun), GR (21 tahun), RDS (18 tahun), MOH (17 tahun), dan FT (17 tahun). Korban mereka juga masih berstatus remaja, ia bernama Muharam Nasution.
"Perkara ini bisa diungkap tidak kurang dari dua jam. Kejadiannya itu 03.30 WIB. Nah, sore harinya sudah terungkap semuanya. Jadi dalam hari ini kita telah berhasil mengamankan 6 orang pelaku. Di mana pelakunya ini rata-rata anak-anak. Ada juga dua orang yang sudah dewasa," kata Adrian kepada awak media, Selasa (24/6/2026).
Ia membenarkan bahwa para pelaku merupakan pentolan geng motor. Penganiayaan terjadi juga diakibatkan oleh perselisihan antar geng.
"Untuk saksi-saksi sejauh ini sudah ada lima orang yang kita periksa," lanjutnya.