Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pelabuhan Kuala Tanjung–Penang Didorong Jadi Jalur Logistik Baru Sumut
Pelabuhan Kuala Tanjung di Kabupaten Batubara, Sumut (Dok. IDN Times)

Medan, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendorong percepatan konektivitas antara Pelabuhan Kuala Tanjung di Kabupaten Batubara dan Penang Port, Malaysia. Langkah ini dinilai dapat membuka peluang baru bagi perekonomian Sumut melalui efisiensi biaya logistik, penguatan kawasan industri, serta peningkatan daya saing perdagangan.

Komitmen tersebut dibahas dalam pertemuan Wakil Gubernur Sumut Surya bersama Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang, Malaysia, Wanton Saragih Sidauruk, di Kantor Gubernur Sumut, Senin (6/7/2026). Selain membahas pelabuhan, pertemuan itu juga menyoroti isu pekerja migran Indonesia dan perlindungan nelayan Sumut di wilayah perbatasan.

1. Kuala Tanjung-Penang dinilai bisa tekan biaya logistik

Pelabuhan Kuala Tanjung di Kabupaten Batubara, Sumut (Dok. IDN Times)

Wakil Gubernur Sumut Surya mengatakan pemerintah daerah siap mendukung penguatan konektivitas kedua pelabuhan tersebut karena memiliki potensi besar bagi masyarakat dan dunia usaha.

"Kami akan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Pemprov Sumut sudah pasti akan menindaklanjuti apa yang diharapkan. Selama ini yang tidak diketahui masyarakat, ternyata Pelabuhan Kuala Tanjung sudah bisa digunakan bagi masyarakat, khususnya untuk komoditas," kata Surya.

Pelabuhan Kuala Tanjung memiliki terminal khusus milik PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) untuk kegiatan bongkar muat bahan baku dan produk aluminium. Selain itu, terdapat Kuala Tanjung Multipurpose Terminal (KTMT) yang dikelola PT Prima Multi Terminal untuk melayani logistik peti kemas maupun nonpeti kemas.

2. Jalur pelayaran Kuala Tanjung-Penang buka peluang perdagangan

Pelabuhan Kuala Tanjung (Dok. IDN Times)

Konsul Jenderal RI Penang, Wanton Saragih Sidauruk, mengatakan kerja sama antara Kuala Tanjung dan Penang Port telah dimulai melalui Nota Kesepahaman (MoU) pada 2 September 2025. Namun, menurutnya, kerja sama tersebut perlu diperkuat dengan dukungan pemerintah daerah dan dunia usaha.

Kerja sama antara PT Prima Multi Terminal dan Penang Port mencakup pengembangan konektivitas logistik, pelayaran peti kemas internasional, serta aktivitas transshipment di Selat Malaka. Rute langsung ini diharapkan memperlancar ekspor-impor sekaligus membuka peluang investasi Indonesia-Malaysia.

"Pada tanggal 23 Juni kami telah bertemu CEO Penang Port Malaysia. Di pertemuan itu kami mendorong agar konektivitas Kuala Tanjung lebih ditingkatkan lagi. Selain itu kami juga bertemu dengan pihak Kuala Tanjung. Kalau bisa dilakukan pengaturan, barang-barang agar bisa dikirim ke Penang Port dengan jarak lebih dekat. Dari Kuala Tanjung ke Penang Port jaraknya sekitar enam jam, lebih dekat. Penang adalah pusat semikonduktor, industri hulu yang strategis dan menjadi penopang industri lainnya seperti elektronik, komunikasi, otomotif, dan lainnya," ucapnya.

Pelabuhan Kuala Tanjung sendiri merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diproyeksikan menjadi pelabuhan hub internasional sekaligus pusat transshipment terbesar di wilayah barat Indonesia.

3. Kasus nelayan dan PMI Sumut di Malaysia juga jadi perhatian

Pelabuhan Kuala Tanjung di Kabupaten Batubara, Sumut (Dok. IDN Times)

Dalam pertemuan tersebut, Wanton juga menyampaikan perkembangan pekerja migran Indonesia (PMI) di Penang. Pulau Penang masih menjadi salah satu tujuan utama masyarakat Indonesia untuk bekerja.

Sejak 2022, tercatat lebih dari 21 ribu pekerja telah menandatangani kontrak kerja di wilayah tersebut. Sementara sepanjang Januari-Juni 2026, jumlah kontrak kerja yang tercatat mencapai 5.255.

Selain PMI, persoalan nelayan Sumut yang berhadapan dengan hukum akibat melintasi batas wilayah perairan Indonesia-Malaysia juga menjadi perhatian. Pada 2023, tercatat 123 nelayan asal Sumut tersangkut kasus tersebut, terutama dari Kabupaten Deliserdang, Batubara, dan Asahan.

Namun, angka tersebut terus menurun. Pada 2024 tercatat 24 kasus dan 16 kasus sepanjang 2025. Sementara hingga Juni 2026, belum ditemukan nelayan asal Sumut yang melanggar batas wilayah perairan hingga diproses hukum oleh Malaysia.

Editorial Team

Related Article