Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kualitas Udara Membaik, Besok Sekolah di Sumut Kembali Tatap Muka
Ilustrasi sekolah (freepik.com/odua)
  • PTM 100 persen di Sumatera Utara kembali berlaku mulai Rabu, 21 Oktober 2026, setelah kualitas udara di wilayah tersebut dilaporkan semakin membaik.

  • Kebijakan ini mengakhiri PJJ yang sebelumnya diterapkan sebagai langkah antisipasi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.

  • Pemprov Sumut meminta instansi pendidikan dan pemerintah daerah memantau pelaksanaan PTM agar tertib, lancar, serta sesuai protokol kesehatan yang berlaku.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
16 Oktober 2026

Surat Edaran Nomor 400.3/005/X/2026 tentang penyesuaian kegiatan pembelajaran diterbitkan.

20 Oktober 2026

Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara menerbitkan surat resmi yang menghentikan PJJ setelah kualitas udara membaik. Mesayu Ardiningtyas mengonfirmasi PTM 100 persen akan kembali diberlakukan.

21 Oktober 2026

PTM penuh 100 persen kembali berlaku di Sumatera Utara. Kepala satuan pendidikan diminta memastikan pelaksanaannya tertib dan sesuai protokol kesehatan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen kembali diberlakukan di Sumatera Utara, menggantikan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang diterapkan akibat kabut asap karhutla.
  • Who?
    Seluruh satuan pendidikan di bawah Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dan Kementerian Agama menjalankan kebijakan ini. Timur Tumanggor menandatangani surat resmi pengembalian PTM.
  • Where?
    Di wilayah Provinsi Sumatera Utara, pada satuan pendidikan yang berada dalam binaan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama.
  • When?
    PTM 100 persen mulai berlaku Rabu, 21 Oktober 2026. Kepastian kebijakan disampaikan pada Selasa, 20 Oktober 2026.
  • Why?
    Kebijakan diterapkan setelah perkembangan kualitas udara di Sumatera Utara dinilai semakin membaik.
  • How?
    Pemprov Sumut menghentikan PJJ melalui surat Nomor 400.3/006/X/2026. Kepala sekolah diminta menerapkan PTM penuh, sementara instansi pendidikan melakukan monitoring dan evaluasi sesuai protokol kesehatan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Udara di Sumatera Utara sekarang lebih baik. Besok, Rabu 21 Oktober 2026, anak-anak kembali sekolah langsung penuh. Sebelumnya mereka belajar dari rumah karena ada kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan. Mesayu Ardiningtyas bilang sekolah tatap muka 100 persen dimulai lagi. Pemerintah akan melihat supaya sekolah berjalan rapi dan sehat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Membaiknya kualitas udara memungkinkan siswa di Sumatera Utara kembali menjalani pembelajaran tatap muka penuh, setelah sebelumnya belajar jarak jauh sebagai langkah antisipatif. Keputusan yang dituangkan dalam surat resmi ini juga disertai pemantauan dan evaluasi lintas instansi, sehingga pelaksanaan PTM diarahkan tetap tertib, lancar, dan mengikuti protokol kesehatan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Medan, IDN Times – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di Provinsi Sumatera Utara dipastikan kembali berlaku mulai besok, Rabu (21/10/2026).

Kepastian tersebut disampaikan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Mesayu Ardiningtyas, saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (20/10/2026).

"Iya, bahwa besok kembali diberlakukan PTM 100 persen," ujar Mesayu.

Pernyataan tersebut sekaligus mengakhiri kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang sebelumnya diterapkan sebagai antisipasi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kebijakan pengembalian PTM ini tertuang dalam surat resmi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 400.3/006/X/2026 tertanggal 20 Oktober 2026, yang ditandatangani Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Utara, Timur Tumanggor.

Surat dengan sifat penting itu menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 400.3/005/X/2026 tanggal 16 Oktober 2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran. Dalam surat disebutkan, keputusan diambil setelah memperhatikan situasi perkembangan kualitas udara yang semakin membaik di wilayah Provinsi Sumatra Utara.

Pemprov Sumut menginstruksikan kepada seluruh kepala satuan pendidikan di bawah binaan Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dan Kementerian Agama agar PJJ resmi dihentikan dan PTM penuh 100 persen diberlakukan mulai 21 Oktober 2026.

Selain itu, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Utara, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara diminta melakukan monitoring dan evaluasi guna memastikan PTM berjalan tertib, lancar, dan sesuai protokol kesehatan yang berlaku.

Curated For You

Editorial Team

Related Article