Pekanbaru, IDN Times - Flyover atau jalan layang yang berada di perempatan simpang mall SKA Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, ditutup selama beberapa hari kedepan. Hal tersebut dilakukan karena tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tengah melakukan penyidikan.
Adapun giat Lembaga Antirasuah di jalan tersebut, melakukan pengecekan fisik bangunan. Demikian dikatakan Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo, Jumat (17/4/2026).
"Benar, tim penyidik melakukan pengecekan fisik terhadap bangunan flyover tersebut," ucap Budi.
Diketahui, ini bukan pertama kalinya tim KPK melakukan pengecekan di proyek infrastruktur bermasalah tersebut. Sebelumnya, tim KPK juga telah melakukan pengecekan pada 22 hingga 27 Oktober 2023 dan melibatkan tim ahli konstruksi.
Saat itu, tim KPK melakukan pengeboran dan pengecekan beton pada sejumlah titik konstruksi. Bahkan pada waktu itu, tim KPK sampai mendirikan tenda tepat di bawah flyover tersebut.
Proyek flyover tersebut dikerjakan oleh Dinas PUPR Provinsi Riau pada tahun anggaran 2018, dengan nilai kontrak berdasarkan Hasil Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp159.384.251.000.
Penyusunan HPS itu disebut tanpa perhitungan detail, dukungan data ukur dan perubahan gambar desain. Padahal terjadi perubahan nilai kontrak pada proyek tersebut.
Selain itu, saat pelaksanaan pembangunan flyover, ternyata tidak sesuai dengan detail engineering design (DED) yang sudah dibuat dari awal. Sehingga, diduga timbul kerugian negara sekitar Rp60,8 miliar.
KPK juga menduga para pihak memalsukan data dan tanda tangan dalam dokumen kontraknya.
Tidak hanya itu, terdapat pekerjaan yang disubkontrakkan tanpa persetujuan dengan nilai kontrak yang jauh lebih mahal daripada hasil analisis harga satuan.
