Medan, IDN Times – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatra Utara, Dr. Parlindungan, S.H., M.H., menerima kunjungan kerja Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Sumatra Utara, Pdt. Penrad Siagian, beserta rombongan pada Rabu (06/05) di Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatra Utara.
Turut mendampingi Kepala Kantor Wilayah dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Medan Uray Avian, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Gelora Adil Ginting, Kepala Bidang Dokumen Perjalanan Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Arauna Giovanni, serta Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Sofyan Martono Wibowo.
Pertemuan tersebut menjadi forum strategis untuk membahas berbagai isu krusial keimigrasian, mulai dari maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM), perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI), hingga pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Sumatra Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Senator Sumut Pdt. Penrad Siagian menyoroti tingginya angka pemulangan PMI nonprosedural dari luar negeri. Ia mengungkapkan bahwa lebih dari 20 PMI ilegal telah dipulangkan, termasuk dua orang dalam kondisi meninggal dunia.
