Petugas dari Dinas Kehutanan Kalteng berupaya memadamkan kebakaran di Kelurahan Menteng, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (27/8/2026). (ANTARA FOTO/Auliya Rahman)
Kementerian Kehutanan memusatkan operasi pengendalian karhutla di enam provinsi, yakni Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Jambi, dan Riau.
Penentuan wilayah prioritas mempertimbangkan perkembangan hotspot, potensi penjalaran api, kondisi bahan bakar, risiko kebakaran gambut, serta dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan.
Operasi diarahkan ke lokasi yang berpotensi membuat api meluas, mendekati permukiman, mengganggu fasilitas publik, atau menimbulkan asap. Pada kawasan gambut, pemadaman dan pendinginan dilakukan berulang untuk mencegah bara di bawah permukaan kembali menyala.
Selain operasi darat, pemerintah juga menyiagakan dukungan udara untuk water bombing dan patroli udara. Operasi Modifikasi Cuaca juga terus diupayakan di wilayah dan waktu yang memenuhi kondisi meteorologis.
“Kementerian Kehutanan menilai penurunan hotspot di sebagian wilayah belum cukup untuk menurunkan kewaspadaan karena kondisi karhutla dapat berubah cepat,” ujarnya.