Gandeng Media, Imigrasi Sumut Gaungkan Semangat 'Imigrasi untuk Rakyat'

- Kantor Wilayah Imigrasi Sumut menggelar Media Tour 2026 untuk memperkuat sinergi dengan media dan meningkatkan diseminasi informasi keimigrasian secara cepat, akurat, serta transparan kepada masyarakat.
- Selama Januari–Juni 2026, Imigrasi Sumut melayani lebih dari satu juta pelintas internasional, menerbitkan 104.604 paspor, menindak 166 WNA pelanggar izin tinggal, dan memperluas program literasi keimigrasian hingga 170 desa.
- Kepala Kanwil Dr. Parlindungan menegaskan pentingnya kolaborasi pemerintah dan media guna mewujudkan semangat 'Imigrasi untuk Rakyat' melalui komunikasi publik yang kredibel, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Medan, IDN Times – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatra Utara menggelar Media Tour 2026 bertajuk “Bersama Media Menggaungkan Semangat Imigrasi untuk Rakyat” sebagai upaya memperkuat sinergi dengan insan pers sekaligus memperluas diseminasi informasi keimigrasian kepada masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin (22/6) ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatra Utara, Dr. Parlindungan, S.H., M.H.
Media Tour 2026 diikuti oleh 105 peserta yang terdiri atas mitra media, para Kepala Kantor Imigrasi, serta pelaksana kehumasan dari seluruh Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian di Sumatra Utara. Kegiatan ini menjadi ruang kolaborasi untuk memperkuat komunikasi publik sekaligus meningkatkan kapasitas kehumasan dalam menyampaikan informasi yang cepat, akurat, dan terpercaya.
Dalam sambutannya, Parlindungan menegaskan bahwa media merupakan mitra strategis pemerintah dalam membangun kepercayaan publik. Menurutnya, kualitas pelayanan publik tidak hanya ditentukan oleh pelayanan yang diberikan, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah menyampaikan serta menerima informasi secara terbuka, transparan dan aktual.
“Di era keterbukaan informasi, media memiliki peran yang sangat penting dalam menjembatani pemerintah dengan masyarakat. Karena itu, kami ingin terus berjalan berdampingan dengan insan pers untuk memastikan setiap informasi keimigrasian tersampaikan secara benar, cepat, dan bermanfaat,” ujar Parlindungan.
1. Imigrasi Sumut telah menerbitkan 104.604 paspor

Ia juga memaparkan berbagai capaian strategis jajaran Imigrasi Sumatra Utara selama periode Januari hingga Juni 2026. Pada sektor pemeriksaan keimigrasian, petugas di Bandara Internasional Kualanamu telah melayani lebih dari 1,02 juta pelintas internasional serta berhasil menggagalkan keberangkatan 1.090 calon pekerja migran Indonesia nonprosedural. Sementara itu, di Pelabuhan Belawan, Teluk Nibung, dan Kuala Tanjung, tercatat 103.544 pelintas internasional telah diperiksa.
Di bidang pelayanan, sepuluh Kantor Imigrasi di Sumatra Utara telah menerbitkan 104.604 paspor serta menyetujui 2.235 permohonan izin tinggal bagi warga negara asing. Sebagai bentuk inovasi pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat, tiga Immigration Lounge yang beroperasi di pusat perbelanjaan juga telah melayani lebih dari 1.800 pemohon sejak pertama kali diresmikan.
2. Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) dan Desa Binaan Imigrasi sudah menjangkau 170 desa

Sementara itu, pada bidang pengawasan dan penegakan hukum, sebanyak 166 warga negara asing dikenai tindakan administratif keimigrasian, termasuk deportasi, akibat pelanggaran terhadap izin tinggal keimigrasian. Di sisi lain, program Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) dan Desa Binaan Imigrasi terus diperluas hingga menjangkau 170 desa, sebagai langkah preventif dalam meningkatkan literasi keimigrasian masyarakat sekaligus mencegah tindak pidana perdagangan orang.
Komitmen terhadap keterbukaan informasi publik juga terus diperkuat melalui optimalisasi fungsi kehumasan. Hingga Juni 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatra Utara telah memproduksi 1.495 publikasi informasi, menindaklanjuti 120 aduan masyarakat.
3. Perlu sinergi yang kuat antara pemerintah dan media

Menutup sambutannya, Parlindungan mengajak seluruh jajaran kehumasan dan insan pers untuk terus membangun komunikasi yang kolaboratif, kredibel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sejalan dengan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto serta Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, semangat “Imigrasi untuk Rakyat” hanya dapat terwujud melalui sinergi yang kuat antara pemerintah dan media.
“Berjalanlah berdampingan dengan awak media, jadilah rekan diskusi yang solutif serta sumber informasi yang valid, akurat, dan transparan. Bersama media, kita menggaungkan semangat Imigrasi untuk Rakyat, memastikan setiap kebijakan dipahami masyarakat, menjawab kebutuhan publik, dan menghadirkan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Parlindungan.

















