MEDAN, IDN Times – Seorang disjoki (DJ) berinisial AAFL (26), atau dikenal dengan nama Miss D, ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan. Pramuirama perempuan itu diduga mengedarkan vape yang mengandung narkoba atau pod getar.
Ia ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Bakti Luhur, Kecamatan Medan Helvetia, pada Sabtu (22/8/2026) malam. AAFL disebut polisi kerap tampil di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Medan.
