Bengkalis, IDN Times - Novrianto alias Bombeng akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Provinsi Riau, Jumat (26/6/2026). Ditemani sang istri, Bombeng akhirnya dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis.
Diketetahui, Bombeng merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana kehutanan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau Zikrullah menyampaikan, bahwa penyerahan diri terpidana tersebut berlangsung di kantor Kejari Bengkalis.
"Terpidana atas nama Novrianto alias Bombeng telah menyerahkan diri ke kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis dan selanjutnya dilakukan eksekusi oleh Jaksa Penuntut Umum ke Lapas Bengkalis untuk menjalani pidana berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap," ucap Zikrullah.
