Langkat, IDN Times — Polisi mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Tosa Sembiring alias Pajak (55), warga Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. Dua pria berinisial JM (51) dan SK (30) ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan selama beberapa hari.
Kapolres Langkat AKBP Hannry PH Tambunan mengatakan kedua tersangka diduga membunuh korban karena sakit hati terkait dugaan pencurian buah kelapa sawit. Keduanya ditangkap pada Minggu (7/9/2026), beberapa hari setelah jasad korban ditemukan warga.
