Medan, IDN Times - Upaya panjang yang dilakukan pihak Gereja Katolik Stasi Santo Yosep Aek Nabara akhirnya membuahkan hasil. Dana milik gereja yang dikelola Credit Union Paroki Aek Nabara (CU PAN) sebelumnya digelapkan oleh Kepala Kas BNI Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah, akhirnya dikembalikan.
Jumlahnya pun tidak main-main. Total Rp28 miliar yang digelapkan melalui produk fiktif deposito saat Andi menjabat.
Pengembalian ini menjadi titik balik CU PAN. Dana yang dikumpulkan dari umat Katolik di Aek Nabara, Sumatra Utara, bisa dimanfaatkan lagi.
Bendahara CU PAN Suster Natalia, yang sejak awal aktif memperjuangkan pengembalian dana tersebut, tampak lega. Lantaran, dia yang bertanggungjawab atas keuangan di gereja itu. Wajahnya kembali menunjukkan senyum setelah proses yang berliku itu mencapai titik terang.
