ilustrasi pajak (pexels.com/Nataliya Vaitkevich)
Kemudahan ini langsung dirasakan masyarakat. Sejumlah wajib pajak mengaku proses pembayaran yang sebelumnya dianggap rumit kini jauh lebih sederhana dan cepat diselesaikan.
“Sebagai masyarakat, saya merasa termudahkan sekali. Dan prosesnya cepat, hanya lima menit,” ungkap Dewi Handayani.
Hal serupa disampaikan Diki Rahmansyah, “Saya memang mau membayar pajak seperti biasa, tetapi ternyata per hari ini langsung disambut petugas dan dilayani, diberikan formulir tanpa harus bawa KTP pemilik lama. Ternyata mudah, cepat, dan lancar di tengah aktivitas kita yang padat,” sebutnya.