Tapanuli Selatan, IDN Times – Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menggagalkan peredaran narkotika skala besar. Belasan kilogram daun ganja kering siap edar berhasil disita petugas dari jalur perlintasan.
Polisi meringkus seorang pria paruh baya berinisial AHB (49). Warga asal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) itu ditangkap saat melintas di kawasan Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapsel.
Kasat Resnarkoba Polres Tapsel AKP Philip Antonio Purba membenarkan penangkapan tersebut. Penggerebekan ini merupakan buntut dari penyelidikan panjang kepolisian terkait aktivitas peredaran barang haram di wilayahnya.
