Medan, IDN Times - Upaya penyelundupan narkoba dengan modus baru kembali digagalkan aparat di Sumatera Utara. Seorang pria asal Medan Johor ditangkap di Bandara Internasional Kualanamu saat hendak mengirim ratusan liquid rokok elektrik yang mengandung zat berbahaya ke Jakarta.
Petugas Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengamankan 101 bungkus liquid vape mengandung etomidate, serta enam botol kecil berisi ketamine dari tangan pelaku.
Tersangka berinisial DG (36), Warga Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, ditangkap saat hendak melakukan pengiriman melalui jalur penerbangan. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Andy Arisandi, mengatakan liquid tersebut dikenal dengan istilah “pod getar” dan rencananya akan diedarkan di Jakarta.
